Muncikari 19 Tahun Paksa Dua Wanita Layani 70 Pria di Jaksel
JAKARTA – Seorang muncikari alias germo berinisial RAA alias Topak (19), ditangkap polisi dalam kasus dua wanita yang menjadi korban eksploitasi sekusal oleh penyedia jasa prositusi online. Kedua korban ditargetkan oleh pelaku untuk melayani 70 pria.
Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Kompol Nunu, mengatakan kedua korban sudah dieksploitasi oleh pelaku sejak beberapa bulan yang lalu.
“Yang jelas kan kemarin korban menjelaskan dari bulan Oktober (dieksploitasi). Tapi kan si muncikari sudah lama sebelum korban praktik di situ, dia duluan,” kata Kompol Nunu, Kamis (16/1/2025).
Topak yang berperan sebagai germo ditangkap oleh polisi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (16/1) kemarin. Sementara, ada 4 tersangka lainnya dalam kasus tersebut yang sudah ditangkap terlebih dahulu di sebuah hotel di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (3/1).
“Iya (Topak) muncikari,” jelasnya.
Korban yang dipaksa untuk melayani para tamu itu mendapatkan bayaran Rp50 ribu. Para tamu sendiri dikenakan tarif mulai dari Rp250 ribu hingga Rp1,5 juta.
Kedua korban prostitusi tersebut diberikan target oleh pelaku untuk melayani 70 pria. Mereka baru bisa mendapatkan upah setelah memenuhi targetnya tersebut dengan bayaran sebanyak Rp3.500.000. Para korban pun terpaksa melakukan permintaan pelaku lantaran diancam penjeratan utang.
“Korban wajib melakukan pelayanan terhadap laki-laki hidung belang. Katakanlah laki-laki hidung belang sebanyak 70 orang, baru korban akan dibayar Rp3.500.000,” ungkapnya.
Dalam kasus tersebut, 4 tersangka lainnya berinisial RA dan MRC yang berperan sebagai admin, lalu MR dan R yang berperan sebagai pengantar.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 12 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu