Terbiasa Beli Eceran, Warga Antre Beli Gas 3 Kg
JAKARTA - Kebijakan Pemerintah mengubah sistem penjualan gas LPG 3 kilogram (Kg) bikin warga kelimpungan. Warga yang terbiasa beli gas 3 kg di warung-warung kecil, diharuskan membeli langsung dari agen resmi atau pangkalan. Akibatnya, terjadi antrean panjang warga yang ingin beli gas 3 kg di berbagai wilayah.
Sejak 1 Februari 2025, Pemerintah dan PT Pertamina memberlakukan kebijakan yang mengatur pembelian gas 3 Kg hanya dapat dilakukan di pangkalan atau agen resmi. Kebijakan ini bertujuan untuk memangkas rantai distribusi dan memastikan harga LPG 3 Kg sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) di setiap daerah.
Dengan adanya aturan ini, distribusi LPG 3 Kg tidak lagi diizinkan melalui pengecer atau warung kecil. Konsumen diharapkan membelinya langsung dari pangkalan atau agen resmi untuk memastikan kualitas dan harga yang sesuai dengan ketentuan berlaku.
Namun, kebijakan ini justru membuat warga kesulitan mendapatkan gas 3 kg. Di berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Bekasi, Tangerang, hingga Bogor, terjadi antrian panjang warga yang ingin membeli gas 3 kg.
Rakyat Merdeka mengecek langsung penjualan gas 3 kg di Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Di lokasi ini terlihat sejumlah ibu rumah tangga, hingga pedagang makanan mengular di depan toko agen resmi demi mendapatkan gas 3 kilogram. Mereka terpaksa berdiri di bawah terik sinar matahari sambil menenteng tabung kosongnya masing-masing.
Di Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, antrean pembelian gas LPG 3 Kg juga terjadi. Warga bahkan rela berdesak-desakan menyerbu truk pengangkut gas yang baru datang membawa pasokan. Antrean mereka sampai membuat arus kendaraan macet total.
Selain di Tangerang, hal serupa juga terjadi di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Saking banyaknya permintaan dari warga, agen resmi ini sampai kehabisan stok gas LPG. "Gas kosong," tulis pemilik agen di depan tumpukan tabung gas.
media sosial X, "LPG 3 Kg" bahkan jadi trending topic. Banyak warganet yang membagikan video dan foto-foto warga yang sedang antre beli gas 3 kg di berbagai daerah.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat bicara soal fenomena yang terjadi. Bahlil membantah ada kelangkaan LPG 3 Kg di berbagai wilayah. Bahlil mengeklaim, keluhan tersebut muncul karena ada masa transisi peralihan penjualan ke pangkalan resmi PT Pertamina, dari yang sebelumnya tersedia di pengecer.
Namun, Bahlil tak menampik bila saat ini masih ada masyarakat kesulitan mengakses gas LPG 3 Kg. Hal itu bisa disebabkan karena jarak antara lokasi mereka tinggal dengan pangkalan cukup jauh atau belum tersedia pangkalan gas di wilayahnya.
“Saya jamin nggak langka, cuma persoalannya dari 100 meter, sekarang mungkin bukan 100 meter, tapi mungkin 500 atau 1 kilometer,” ungkapnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan, kebijakan ini dilakukan semata-mata untuk melindungi masyarakat. Bahlil mengaku, selama ini banyak menerima laporan tentang penyaluran gas subsidi yang tidak tepat sasaran.
Tak hanya itu, Bahlil juga mengungkap adanya permainan harga gas melon di lapangan karena rantai pasok yang terlalu panjang. Bahkan ada yang sampai tembus Rp 25.000 per tabung.
“Harganya itu kan ke rakyat itu seharusnya tidak lebih dari Rp 5.000-Rp 6.000. Negara itu mensubsidi. Harga realnya itu per kilogram itu negara mensubsidi sekitar Rp 12.000 kurang lebih per kilogram,” ungkap Bahlil.
Bahlil lantas meyakini terdapat sekelompok yang sengaja membeli gas LPg dengan angka yang tidak wajar. Temuan tersebut lantas membuat Pemerintah memberlakukan regulasi baru untuk menghapus pengecer sebagai distributor gas LPG 3 Kg.
Menurutnya, penerapan kebijakan baru akan membuat pemerintah lebih mudah dalam memantau harga penjualan gas LPG 3 Kg. Bahlil juga menegaskan pihaknya tidak segan-segan memberi sanksi tegas kepada pangkalan atau agen yang memainkan harga. Salah satunya dengan mencabut izinnya dan memberikan denda.
Sedangkan untuk level pengecer, Bahlil mengakui sedang menggodok aturan yang dapat mengubahnya jadi agen atau pangkalan. Ia pun memastikan bakal terus memonitor penjualan gas LPG 3 Kg di lapangan secara berkala.
Bahlil menegaskan, sudah meminta agar pengecer-pengecer yang sudah memenuhi syarat untuk dinaikkan statusnya menjadi pangkalan. "Supaya apa, dia bisa kita kontrol harganya. Karena kalau tidak ini bisa berpotensi penyalahgunaan. Ini transisi saja sebenarnya,” pungkasnya.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi angkat suara terkait kebijakan Pemerintah yang melarang pedagang eceran menjual gas "melon" agar penyalurannya bisa lebih tepat sasaran.
Hasan juga mengatakan bahwa sebenarnya Kementerian ESDM justru mendorong para pengecer untuk mendaftar menjadi agen resmi penjualan LPG. "Sehingga posisi mereka bisa diformalkan, dan pendistribusian elpiji 3 kilogram bisa di tracking, agar tepat sasaran," kata Hasan dalam keterangan persnya, Senin (3/2/2025).
Sementara itu, sejumlah politisi di DPR mendorong agar kebijakan ini dikaji ulang. Ketua Banggar DPR Said Abdullah menilai, kebijakan pemerintah yang langsung membatasi penjualan menyebabkan terjadi kelangkaan. Dia meminta agar pemerintah memberi penjelasan agar tidak menimbulkan kepanikan.
Hendaknya program tersebut dapat dijalankan secara bertahap, tidak dijalankan dengan serta merta," ujar politisi PDIP itu.
Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron meminta agar kebijakan ini dikaji ulang. Menurutnya, aturan tersebut justru membuat gas 3 kg menjadi langka di pasaran.
"DPR akan mengundang Pertamina. Apakah memang kesalahan itu pada tingkat mata rantai penyalurannya ataukah terhadap aturannya,” ujar Herman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno mengusulkan agar Kementrian ESDM segera memberikan penjelasan kepada masyarakat. Penjelasan itu sangat penting untuk meredam kebingungan dan kegundahan warga serta menegaskan bahwa penjualan LPG 3 kg tetap masih bisa dilakukan melalui pangkalan-pangkalan resmi dari agen-agen penjualan," jelas Eddy, Senin (3/2/2025).
Pos Banten | 22 jam yang lalu
TangselCity | 13 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 4 jam yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu