TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Prabowo Instruksikan Pengecer LPG 3 Kg Boleh Jualan Lagi Hari Ini

Reporter & Editor : AY
Selasa, 04 Februari 2025 | 13:58 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pengecer LPG 3 kg tetap diizinkan berjualan seperti biasa. Sambil berjualan, para pengecer akan diproses untuk menjadi subpangkalan guna memastikan distribusi yang lebih tertata.

 

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah berkomunikasi langsung dengan Presiden Prabowo

 

“DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

 

Menurut Dasco, aturan yang sedang disusun nantinya bertujuan untuk menjaga harga elpiji 3 kg tetap stabil dan tidak mengalami lonjakan di tingkat pengecer. Dengan langkah ini, diharapkan subsidi LPG 3 kg benar-benar tepat sasaran.

 

“Setelah komunikasi dengan Presiden, beliau telah menginstruksikan kepada Kementerian ESDM agar per hari ini pengecer bisa kembali berjualan, sambil secara parsial aturannya diselaraskan,” lanjutnya.

 

Keputusan ini diambil sebagai solusi agar pengecer tetap dapat beroperasi tanpa memberatkan masyarakat dengan harga yang tinggi. Sambil berjalan, regulasi terkait pengecer sebagai subpangkalan akan terus disempurnakan.

 

Sebelumnya, Kementerian ESDM memastikan sebagai sub pangkalan, pengecer tetap dapat melakukan pembelian di pangkalan. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat yang berhak serta meningkatkan kontrol distribusi.

 

"Secara sistem, pengecer telah terdaftar dalam Merchant Applications Pertamina (MAP)," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, Senin (3/2/2025) malam.

 

Saat ini, sebanyak hampir 63 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terdaftar dalam sistem MAP. Dengan rincian: rumah tangga: 53,7 juta NIK, usaha mikro: 8,6 juta NIK, petani/nelayan sasaran: 50 ribu NIK, pengecer: 375 ribu NIK.

 

Dengan adanya skema ini, diharapkan layanan kepada masyarakat tetap terjaga, sekaligus meningkatkan pengawasan pemerintah melalui Pertamina terhadap distribusi dan konsumen LPG 3 kg," tambah Heppy.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit