TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Pura-pura Mau Pulkam, ART Culik Bayi Majikan

Baru Sebulan Kerja

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Senin, 17 Februari 2025 | 08:10 WIB
Pelaku penculikan anak majikan di wilayah Pondok Aren, Kota Tangsel.(dra)
Pelaku penculikan anak majikan di wilayah Pondok Aren, Kota Tangsel.(dra)

PONDOK AREN-Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial EH (41) menculik anak majikannya yakni, DA (37) warga Jalan H Sarmah, Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren. Anak yang diculik merupakan bayi berjenis kelamin perempuan berusia 10 bulan. 

 

Pelaku tercatat baru bekerja satu bulan di rumah tersebut atau tepatnya sejak awal Januari 2025. Pelaku juga sudah menerima gaji bulan pertama dia bekerja di rumah tersebut. 

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur mengatakan, sehari-hari pelaku bekerja membersihkan rumah dan merawat tiga anak majikannya.

 

“Pelaku merupakan ART di rumah korban yang baru bekerja selama satu bulan dan baru menerima gaji, pergi meninggalkan rumah korban tanpa izin dan membawa anak korban tanpa izin,” kata Muhibbur, Sabtu (15/2).

 

Muhibbur menjelaskan, awalnya, pada 31 Januari 2025 pelaku sempat meminta izin untuk pulang kampung alias pulkam, karena hendak mengurus keperluan sekolah anaknya.

"Saat itu pelaku izin untuk pulang kampung pada hari Minggu tanggal 2 Februari, namun DA baru mengizinkan pelaku untuk pulang di hari Selasa tanggal 4 Februari. Pelaku pun menyetujuinya," kata Kapolsek. 

 

Karena mengetahui pembantu rumah tangganya ingin pulang kampung, DA lantas memberikan gaji kepada pelaku untuk hasil bekerja selama Januari. “Kemudian di tanggal 1 Februari 2025 pelapor memberikan gaji kepada pelaku EH sebesar Rp 2 juta sebagai gaji bulan Januari 2025,” ungkapnya.

 

Namun, keesokan harinya pada Minggu (2/2) saat DA terbangun dari tidur, ia mendapati bahwa anak bungsu dan smartphone miliknya sudah tidak ada.

 

Ketika melihat rekaman CCTV, majikannya itu dibuat kaget lantaran sang buah hati dibawa oleh ART sekira pukul 04.00 WIB.

 

Ia pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Pondok Aren. Setelah mendapatkan laporan pihak Kepolisian langsung bergerak cepat memburu pelaku.

Pelaku berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Bogor. “Pelaku EH berhasil diamankan di rumahnya yang beralamat di Kampung Kemang, Kabupaten Bogor,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit