TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Faris RM kembali Ditangkap karena Narkoba

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Rabu, 19 Februari 2025 | 18:41 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA – Musisi pelantun lagu “Sakura”, Fariz RM, kembali ditangkap polisi dan harus berurusan dengan hukum lantaran kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini pun merupakan yang keempat kalinya terhadap Fariz RM.

 

Kabar penangkapan Fariz RM tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, Rabu (19/1/2025).

 

“Benar, inisial FRM diamankan,” ucap AKBP Andri.

 

Fariz RM ditangkap oleh tim dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Bandung, Jawa Barat. Sang musisi pun langsung digiring ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel, masih diperiksa,” lanjutnya.

 

Pada saat diamankan, pihak kepolisian juga menemukan dan menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu.

 

“Kita amankan barang bukti berupa ganja dan sabu,” ungkapnya.

 

Seperti diketahui, Fariz RM sebelumnya sudah tiga kali ditangkap polisi dalam kasus yang sama. Pada Oktober 2007 lalu, Fariz telah dihukum selama 8 bulan penjara lantaran kedapatan mempunyai ganja seberat 5 gram.

 

Lalu pada Januari 2015, meskipun sebelumnya Fariz sempat menjalani rehabilitasi, ia kembali ditangkap di kawasan Tangerang Selatan. Pada saat itu, Fariz ketahuan sedang mengonsumsi ganja sambil bermain gitar di rumahnya.

 

Fariz RM kembali ditangkap polisi pada Agustus 2018 dengan barang bukti dua paket plastik klip sabu dan juga beberapa butir obat keras. Kali ini, Fariz RM seakan belum kapok, kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit