TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Jadwal imsak
Dewan Pers

Kepergok Mau Perang Sarung, 6 Remaja di Ciputat Ditangkap Polisi

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi selected
Selasa, 04 Maret 2025 | 08:45 WIB
Sekelompok remaja diamankan Polsek Ciputat Timur kedapatan akan lakukan perang sarung.
Sekelompok remaja diamankan Polsek Ciputat Timur kedapatan akan lakukan perang sarung.

CIPUTAT - Enam remaja di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Mereka kepergok saat berniat hendak perang sarung di depan mini market di Jalan Aria Putra, Ciputat,

 

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodik mengatakan, keenam remaja yang hendak perang sarung ini gagal melakukan aksinya lantaran keburu dicegah polisi.

 

"Keenam remaja ini diamankan Tim Presisi Polres Tangsel. Merek aini diamankan untuk diberikan pendidikan dan juga pengarahan dari polisi," ungkap Bambang, Senin (3/3).

 

Lebih lanjut, kata Bambang, keenam remaja yang diamankan masing-masing berinisial MA (19), ZR (20) tahun, AR (17), HA (16), RA (19), dan MA (16).

 

Bambang melanjutkan, mereka kepergok sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Diduga kuat mereka sudah janjian dengan lawannya.

 

Selain keenam remaja, polisi juga mengamankan enam sarung yang diduga hendak digunakan untuk berperang. Mirisnya, sarung-sarung tersebut telah digulung dan diisi batu.

 

"Dari hasil interograsi dari keenam pelajar yang diamankan tersebut tidak ada yang membawa senjata tajam," terangnya.

 

Seluruh orang tua masing-masing remaja langsung dipanggil ke Mapolsek Ciputat Timur. Mereka diimbau untuk memberikan pembinaan serta pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas anak-anaknya.

 

Bambang berpesan, di bulan Ramadan ini jangan biarkan putra-putri larut dalam dunia maya dan terkontaminasi dalam lingkungan pergaulan yang salah. Jaga kekhusyukan bulan suci Ramadan dengan memperbanyak amalan di tempat tempat ibadah.

 

"Orang tua, RT dan RW hingga gurunya dipanggil untuk membuat surat pernyataan masing-masing anak tidak mengulangi perbuatannya," pungkasnya.

Komentar:
Perkim
ePaper Edisi 04 Maret 2025
Berita Populer
02
Bahas Kasus Korupsi Minyak Mentah

Nasional | 2 hari yang lalu

04
05
Flyover Pasar Serpong Akan Dibangun Tahun Ini

TangselCity | 6 jam yang lalu

08
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit