Pengacara: Ruben Onsu Siap Lunasi Rp3,5 Miliar, Tak Ingin Kasus Berlarut
JAKARTA — Ruben Samuel Onsu disebut memilih menyelesaikan kewajiban uang sebesar Rp3,5 miliar yang menjadi pokok perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pengacara Ruben, Minola Sebayang, mengatakan kliennya tidak ingin persoalan tersebut berlarut-larut. Ruben, kata dia, lebih memilih mencari solusi untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.
Menurut Minola, Ruben memahami uang Rp3,5 miliar yang diterimanya dari DM sebagai pinjaman, bukan investasi. Awalnya, transaksi tersebut merupakan pinjaman, tetapi kemudian muncul gagasan untuk menggunakannya dalam bentuk kerja sama yang diharapkan menguntungkan kedua pihak.
"Kalau menurut cerita Ruben ke saya, ini kerja sama. Jadi memang niatnya minjam uang. Minjam uang, kemudian pinjaman itu dikasih, tapi kemudian ada ide bagaimana kalau kerja sama Ruben digunakan untuk kepentingan perusahaan yang saling menguntungkan," kata Minola kepada wartawan, dikutip Sabtu (22/8/2026).
Namun, rencana kerja sama tersebut tidak berjalan. Ruben kemudian memiliki kewajiban untuk mengembalikan dana yang telah diterimanya.
Minola menyebut Ruben tidak ingin memperdebatkan persoalan mengenai status hubungan hukum dengan DM. Bagi Ruben, yang terpenting adalah mencari jalan keluar untuk menyelesaikan kewajibannya.
"Ruben enggak mau berdebat tentang masalah benar salahnya itu, tapi hanya mengatakan saya akan menyelesaikan masalah itu secepat mungkin," ujarnya.
Terkendala Kondisi Keuangan
Meski memiliki niat menyelesaikan kewajiban tersebut, kondisi keuangan Ruben disebut menjadi salah satu kendala. Minola mengungkapkan Ruben sebelumnya mengalami kerugian hampir Rp100 miliar akibat dugaan kecurangan yang dilakukan karyawan yang dipercaya.
Karyawan yang diduga melakukan kecurangan tersebut, lanjut Minola, telah diproses secara hukum dan ditahan. Namun, kerugian yang dialami Ruben belum sepenuhnya kembali.
"Orang yang melakukan kecurangan itu, karyawan yang melakukan kecurangan itu sudah diproses secara hukum, sudah dilakukan penahanan, tapi kan tidak mengembalikan apa yang menjadi kerugian Ruben," tuturnya.
Di sisi lain, sejumlah aset Ruben juga belum bisa dimanfaatkan secara leluasa karena masih berkaitan dengan persoalan lain dalam proses perceraian. Situasi tersebut turut berdampak terhadap kondisi arus kas Ruben.
Kendati demikian, Minola memastikan Ruben tidak bermaksud menghindari proses hukum. Justru, Ruben disebut ingin segera menemukan solusi agar perkara tersebut dapat diselesaikan.
"Kalau memang peristiwa hukum ini adalah tentang kewajiban, tentang utang, kalau menurut cerita Ruben seperti itu, pinjaman, kembalikan saja. Kan hanya itu yang menjadi jalan keluar yang paling baik," kata Minola.
Status Ruben Masih Tersangka
Mengenai kemungkinan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice setelah penetapan tersangka, Minola menyebut ketentuan dalam KUHAP baru membuka tahapan yang memungkinkan ditempuhnya penyelesaian perkara.
Meski demikian, dia menegaskan posisi Ruben saat ini masih sebagai tersangka. Ruben belum dapat dinyatakan bersalah karena belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
"Masih tersangka, masih patut diduga, karena masih disangkakan. Belum ada putusan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap," jelasnya.
Minola juga meluruskan statusnya dalam perkara tersebut. Dia mengaku belum ditunjuk secara resmi sebagai kuasa hukum Ruben untuk menangani kasus di Polres Metro Jakarta Selatan.
Saat ini, Minola secara resmi menangani persoalan hak asuh anak Ruben. Karena itu, dia belum mengetahui apakah Ruben akan memenuhi panggilan penyidik yang dijadwalkan pekan depan.
"Enggak cerita. Jadi ketika dari kemarin juga Abang tanya Ruben, telepon Ruben, dia belum respons," ungkapnya.
Meski perkara hukum tengah berjalan, Minola mengatakan komunikasi Ruben dengan DM masih terjalin dengan baik. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu alasan Ruben optimistis persoalan dana Rp3,5 miliar dapat diselesaikan secara baik dan tidak berkepanjangan.
Nasional | 23 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 19 jam yang lalu
Pos Banten | 17 jam yang lalu
Nasional | 19 jam yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu








