TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Jadwal imsak
Dewan Pers

OPD Dan Sekolah Mulai Serahkan Zakat Fitrah

Nominal Diuangkan Sebesar Rp 40 Ribu

Oleh: Nipal
Editor: Redaksi
Kamis, 06 Maret 2025 | 09:30 WIB
Salah seorang ASN Pemkab Pandeglang sedang menyerahkan zakat fitrah ke Baznas Kabupaten Pandeglang, Rabu (5/3).
Salah seorang ASN Pemkab Pandeglang sedang menyerahkan zakat fitrah ke Baznas Kabupaten Pandeglang, Rabu (5/3).

PANDEGLANG - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan sekolah-sekolah sudah mulai menyerahkan zakat fitrah ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pandeglang.

 

“Alhamdulillah, sekarang sudah mulai penyetoran zakat fitrah dari beberapa OPD dan sekolah-sekolah ke kami, kami terus menghimpun zakat fitrah ini dan akan didistribusikan sebelum libur hari raya,” kata Ketua Baznas Pandeglang Fery Hasanudin, Rabu (5/3).

 

Ia berharap agar OPD maupun sekolah-sekolah harus segera menyetorkan titipan zakat fitrahnya ke Baznas, agar proses pendistribusian tidak terlalu dekat ke hari libur Idul Fitri. 

 

“Diakhir menjelang selesai pengumpulan zakat fitrah akan ada rapat bersama di internal baznas untuk melakukan perumusan, baru kita mengatur proporsi besaran masing-masing mustahik berdasarkan jumlah pengumpulannya,” katanya.

 

Menurut Fery, Baznas Pandeglang terus mengedepankan transparansi dan akuntabel dalam pengelolaan dana amanah tersebut. Oleh sebab itu dikatakan Fery, Baznas mempunyai prinsip dalam pengelolaan zakat yaitu 3 Aman.

 

“Aman yang pertama yaitu aman syar'i, aman regulasi dan aman NKRI. Baznas Pandeglang melayani pembayaran zakat, infak, dan sedekah baik berupa cash maupun transfer bank,” imbuhnya.

 

Katanya, Baznas merupakan lembaga pemerintah non struktural yang bertugas mengelola zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya secara nasional. 

 

“Alhamdulillah program yang kami buat di Baznas ini outcome-nya langsung kepada masyarakat dari mulai pemberdayaan masyarakat, bantuan permodalan, bantuan Pendidikan, dan lain sebagainya. Kami berkomitmen untuk terus amanah sehingga kepercayaan masyarakat terus meningkat,” klaimnya.

 

Kepala Bidang Pengumpulan zakat pada Baznas Pandeglang, Dindin Herdiansyah mengatakan, menyampaikan, besaran nominal zakat fitrah untuk tahun 2025 jika diuangkan sebesar Rp 40 ribu rupiah. 

 

Nominal itu jelasnya, hasil dari rapat bersama semua komponen perwakilan Pemkab Pandeglang, Kementerian Agama Pandeglang dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pandeglang.

 

“Rank harga ini kita tetapkan setelah melakukan survey harga beras di pasar yang pada akhirnya diputuskan senilai Rp 40 ribu rupiah jika zakat fitrah diuangkan,” ungkapnya.

 

Menurutnya, nominal tersebut termasuk paling rendah jika dibandingkan dengan beberapa daerah lainnya di Provinsi Banten.

 

“Ditanggerang raya itu sudah menyentuh angka 45-50 ribu rupiah, ini akan Kembali lagi kepada survey harga pasar tadi sehingga dihasilkan keputusan akhir,” jelasnya.

 

Katanya lagi, saat ini sudah mulai cukup banyak yang menyetorkan dan dominan penyerahannya melalui bank.

 

“Ini yang kami harapkan untuk mendorong transparansi, audit dan penyajian data, karena akan sangat mudah untuk dilakukan pelacakan, ini membuktikan kepada masyarakat bahwa Baznas terus mengedepankan transparansi dan batas akhir penyetoran tanggal 15 maret 2025,” tandasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit