TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Jadwal imsak
Dewan Pers

Langkah Strategis Mulai Disiapkan Untuk Penanganan Sampah 2025

Reporter & Editor : Redaksi
Jumat, 07 Maret 2025 | 08:15 WIB
Teknologi Refused Derived Fuel (RDF) akan dimaksimalkan di Kota Tangerang  guna memaksimalkan pengelolaan sampah pada tahun 2025.
Teknologi Refused Derived Fuel (RDF) akan dimaksimalkan di Kota Tangerang guna memaksimalkan pengelolaan sampah pada tahun 2025.

TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang siap menghadapi tantangan pengelolaan sampah pada tahun 2025, dengan merancang sederet langkah strategis. Program ini ditujukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat dan nyaman bagi masyarakat Kota Tangerang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengatakan, penataan sampah akan menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan kota. 

 

“Di tahun 2025, kami akan fokus pada pengelolaan sampah yang lebih efisien dan berkelanjutan. Itu adalah langkah penting untuk meningkatkan kualitas hidup warga Kota Tangerang dan menjaga kebersihan lingkungan kita,” ungkap Wawan, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/3).

 

Ia juga menjelaskan, salah satu inovasi yang akan dimaksimalkan ialah teknologi Refused Derived Fuel (RDF) yang secara jumlah akan ditambah, untuk dipasang dan dioperasionalkan di sejumlah wilayah yang sekarang pun tengah disiapkan secara infrastrukturnya.

 

“Salah satunya di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Benua Indah, Kecamatan Karawaci yang tengah dirancang menjadi prototipe pengolahan sampah berbasis teknologi di kewilayahan. Tahun sekarang, TPST Benua Indah akan mendapat rehabilitasi gedungnya dan akan dipersiapkan untuk masuk alat RDF,” ucapnya.

 

Lanjutnya, sesuai perintah kementerian, dalam waktu dekat Kota Tangerang akan menyelesaikan Keputusan Wali Kota terkait Peta Jalan Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah di Kota Tangerang.

“Hal tersebut menjadi acuan penyusunan rencana kerja, bagaimana pengelolaan sampah. Serta, adanya pembuatan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) atau master plan bagaimana penataan sampah di Kota Tangerang,” tuturnya.

 

Sementara yang tak kalah prioritas, di 2025 DLH Kota Tangerang akan menutup Tempat Pengumpulan Sampah (TPS) di seluruh jalan protokol. “Untuk urusan ini, Pemkot Tangerang pastinya membutuhkan kerja sama seluruh masyarakat dan sektor swasta guna berperan aktif dalam penanganan sampah. Diharapkan, melalui kerja sama itu, target pengurangan sampah akan tercapai maksimal di 2025,” harapnya.

 

Sebagai informasi, untuk mendukung program pengelolaan sampah tersebut, fasilitas pendukung telah tersedia 456 tempat pembuangan sementara, 209 unit armada, 238 unit bentor, biokonversi maggot, tujuh unit TPS3R dan satu ITF.

Komentar:
Perkim
ePaper Edisi 07 Maret 2025
Berita Populer
01
Cavaliers Tim Pertama Raih Tiket Plyaoff NBA

Olahraga | 2 hari yang lalu

02
03
06
Eksplorasi Kekayaan Batik Khas Setu

TangselCity | 2 hari yang lalu

10
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit