Waspada Kebakaran, PLN Pandeglang Sosialisasikan K3

PANDEGLANG - Untuk mewaspadai terjadi kebakaran dan membahayakan keselamatan masyarakat, Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Pandeglang gencarkan sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Salah satunya sosialisasi dilakukan di acara Bincang-bincang Ramadan (Bibir) ngabuburit di lokasi bazar Ramadan yang diselenggarakan Porwan Pandeglang, Kamis (6/3).
Supervisor K3L ULP Pandeglang, Laila Inayatus mengatakan, K3 bukan hanya diterapkan pada para petugas PLN saja, namun harus diterapkan juga oleh masyarakat selaku pelanggan PLN.
Pentingnya disosialisasikan, agar membangun kesadaran masyarakat tentang K3 dan penggunaan listrik yang aman dan bijak.
“Aspek K3 di PLN banyak hal, salah satunya adalah keselamatan masyarakat umum. Kami berupaya melakukan sosialisasi pada masyarakat, supaya masyarakat peduli terhadap keselamatan kelistrikan atau keselamatan yang berhubungan dengan PLN. Hal itu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Laila, Kamis (6/3).
Katanya, ada beberapa hal yang menjadi potensi bahaya kelistrikan bagi masyarakat atau pelanggan PLN yang bisa saja terjadi dari kegiatan yang dilakukan sehari-hari.
“Pertama melakukan penebangan pohon yang berada di area gardu maupun kabel tegangan tinggi, pendirian bangunan, tenda di dekat jaringan kabel sentral atau SUTM. Kemudian pemasangan spanduk, baliho dan pernak-pernik lainnya di dekat jaringan kabel sentral, bermain layang-layang dekat kabel sentral, dan yang terakhir stop kontak yang bertumpuk,” jelasnya.
Dampak jika melakukan hal-hal yang membahayakan tersebut, ungkapnya, dapat menyebabkan luka ringan, luka berat, hingga meninggal dunia.
“Perlu kita ketahui bahwa tegangan di kabel sentral atau SUTM adalah 20 ribu volt, jika dibandingkan dengan tegangan di rumah yaitu 220 volt. Maka tegangan dari kabel sentral jauh lebih tinggi atau 100 kali lebih besar dari tegangan listrik di rumah,” katanya.
Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat atau pelanggan PLN, agar memperhatikan keselamatan kelistrikan.
“Untuk pengguna kabel-kabel di rumah, hendaknya memakai yang ber SNI dan jangan memakai kabel serabut. Hal itu perlu dilakukan oleh masyarakat, untuk menghindari konsleting listrik yang dapat menyebabkan kebakaran,” jelasnya.
“Perlu diketahui, bahwa tanggung jawab dan wewenang antara PLN dan masyarakat. Wewenang PLN adalah sampai KWH meter, sedangkan kabel keluar KWH meter dan instalasi di rumah pelanggan adalah tanggung jawab pelanggan itu sendiri,” tandasnya.(pal)
Olahraga | 13 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 15 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu