TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Sekbab Teddy Kini Berpangkat Letnan Kolonel

Reporter & Editor : AY
Sabtu, 08 Maret 2025 | 08:39 WIB
Sekkab Letkol Teddy Indra Wijaya. Foto : Ist
Sekkab Letkol Teddy Indra Wijaya. Foto : Ist

JAKARTA - Pangkat Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya naik satu tingkat. Mayor Teddy, kini jadi Letkol Teddy.

 

Kenaikan pangkat Mayor Teddy tersebut tertuang dalam keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 tentang Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol tertanggal 25 Februari 2025. Sebelumnya, informasi kenaikan pangkat perwira kecabangan infantri TNI AD itu ter­tuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang dikeluarkan Mabes TNI AD.

 

"Seterimanya surat perintah ini, segera menggunakan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Mayor ke Letkol terhitung mulai 25 Februari 2025," demikian surat perintah No.Sprin/674/2025 yang dikeluarkan Mabes TNI AD, Kamis (6/3/2025).

 

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana membenarkan kenaikan pangkat Teddy dari mayor menjadi letkol. "Informasi tersebut me­mang betul ya," kata Brigjen Wahyu, Jumat (7/3/2025).

 

Menurut Brigjen Wahyu, kenaikan pangkat Teddy sudah sesuai aturan. Selain surat perintah (Sprin) dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), juga ada surat keputusan (Skep) dari Panglima TNI.

 

"Yang beredar di media Sprin KSAD kan. Ya berarti Skep-nya itu di level atasnya," kata Brigjen Wahyu.

 

Brigjen Wahyu juga menuturkan di militer kenaikan pangkat reguler percepatan sudah berlaku sejak lama. Bahkan yang dianugerahi bukan cu­ma Teddy, tapi ada prajurit lain juga.

 

Ya ada. Kan kami nggak melaku­kan sesuatu hal yang baru. Itu sudah ada ketentuannya diatur dalam peraturan TNI itu sudah ada," tegasnya.

 

Menyoal upacara kenaikan pangkat Teddy, kata dia, bersifat tentatif. Bisa dilakukan atau tidak. "Upacara ke­naikan pangkat itu adalah seremonial yang tidak wajib dilaksanakan," ujar Brigjen Wahyu.

 

Adapun dalam Surat Perintah No­mor Sprin/674/II/2025, terdapat enam poin yang menjadi dasar kenaikan pangkat Teddy. Pertama, Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

 

Kedua, Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

 

Ketiga, Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 Tanggal 25 Februari 2025 tentang Pene­tapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor Teddy ke Letkol a.n. Mayor Inf Teddy In­dra Wijaya, S.S.T.Han., M.Si. NRP 11110010020489, Sekretaris Kabinet.

 

Keempat, Peraturan Kasad Nomor 21 Tahun 2019 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat. Kelima, Keputusan Kasad Nomor Kep/462/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petun­juk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD. Dan keenam, Pertimbangan Pimpinan Angkatan Darat.

 

Untuk diketahui, Teddy mulai dikenal oleh publik ketika menjabat sebagai ajudan dari Prabowo Subian­to saat menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Dia menjalankan tugas sebagai ajudan Prabowo sejak 2020. Sebelum menjadi ajudan Prabowo, Teddy adalah asisten ajudan Presiden Jokowi pada tahun 2014-2019.

 

Dalam karier militernya, Teddy sempat dipromosikan menjadi Wakil Komandan Batalyon Infanteri (Wadan­yonif) Para Rider 328/Dirgahayu. Tugas tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) No. 137/II/2024 tertanggal 26 Februari 2024. Saat Prabowo resmi menjabat sebagai Presiden, Teddy diangkat menjadi Sekretaris Kabinet.

 

Pria lulusan SMA Taruna Nusan­tara ini juga menjadi salah satu per­wira TNI AD yang berhasil meraih kualifikasi Pasukan Elit US Army Ranger.

Komentar:
ePaper Edisi 23 April 2025
Berita Populer
03
Urai Kesemrawutan, Uji Coba Satu Arah Di Pisangan

TangselCity | 16 jam yang lalu

05
Lebaran Ketupat Dimeriahkan Ribuan Warga Parigi

TangselCity | 2 hari yang lalu

06
08
Paus Fransiskus Meninggal Dalam Usia 88 Tahun

Internasional | 1 hari yang lalu

10
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit