Penyunat MinyaKita Harus Dihukum Berat

JAKARTA - Temuan MinyaKita yang tidak sesuai dengan takarannya bikin heboh berbagai platform media sosial. Netizen berharap, para 'penyunat' mendapat hukuman maksimal.
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menemukan MinyaKita tidak sesuai takaran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025). Dia menemukan ada MinyaKita takaran 1 liter, tapi hasil timbangan menunjukan angka 750 mililiter.
Amran menegaskan, pelanggaran pada MinyaKita kemasan 1 liter merupakan bentuk kecurangan serius dan merugikan rakyat. Terlebih, sesal dia, hal itu terjadi di Bulan Ramadan, saat kebutuhan masyarakat terhadap bahan pokok meningkat.
"Kami menemukan pelanggaran. MinyaKita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000 per liter. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tapi hanya 750 hingga 800 mililiter," ujar Amran, di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).
Diketahui, MinyaKita yang harusnya dijual 1 liter, namun hanya 750 hingga 800 mililiter (ML). Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.
Melanjutkan keterangannya, Amran meminta perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses secara hukum dan ditutup. "Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat," imbuhnya.
Anggota Komisi VI DPR, Kawendra Lukistian mengatakan, temuan pelanggaran dalam penjualan MinyaKita harus ditindak tegas. Hal itu penting dilakukan, agar masyarakat selaku konsumen tidak dirugikan.
"Artinya, ada pelanggaran yang terjadi. Kami minta, itu ditindak tegas," ujarnya, Minggu (9/3/2025).
Kawendra meyakini, kasus penipuan takaran itu akan ditindak dengan serius oleh Pemerintah. Terlebih, saat ini sudah dibentuk Satgas Pangan.
"Beberapa hari lalu, kami baru selesai RDP dengan Kemendag, hal-hal seperti ini dan pelanggaran lainnya di sektor pangan kita minta segera ditindak," tegas politisi Partai Gerindra ini.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti terkait MinyaKita yang tidak sesuai takaran.
"Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi, telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti, proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Helfi menyebut, ada tiga produsen MinyaKita yang melakukan kecurangan yaitu PT Artha Eka Global Asia, Depok; Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus dan PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang. Dia memastikan, pihaknya akan mengusut dugaan pelanggaranni secara hukum.
Kasus kecurangan timbangan MinyaKita juga ramai diperbincangkan netizen di media sosial X. Mereka merasa dibohongi dan dirugikan.
"Miris banget jadi warga negara kecil di republik ini, memenuhi kebutuhan hidup sudah sulit, kini harus berperan sebagai pengontrol dan pengawas atas kebijakan Pemerintah. Pemerintah yang seharusnya memiliki kontrol yang ketat terhadap distribusi dan kualitas barang kebutuhan pokok, malah membiarkan rakyat jadi pengontrol," tulis akun @Ombahku.
Masih bulan puasa sudah ada berita Minyakita yang tidak sesuai takaran. Parah sih ini, dosanya dobel. Harus dihukum maksimal!" cuit akun @kataasstvs. "Harga-harga semua sedang naik. Khusus minyak harganya juga sudah di atas HET. Tapi, sakit hati banget ternyata ada Minyakita yang takarannya tidak sesuai," keluh akun @kodoskodoks.
"Model pengawasan pangan di tingkat hulu hingga pengecer perlu segera dibenahi. Kemarin banyak LPG 3 kilo dioplos untuk tabung LPG 12 kg. Kini Miyakita juga bermasalah. Masa kita harus membuat semua rakyat bawa timbangan saat mau beli minyak," tutur akun @ArdiBaktiortu.
TangselCity | 21 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 5 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 8 jam yang lalu
Opini | 22 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 23 jam yang lalu
Olahraga | 21 jam yang lalu