TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Jadwal imsak
Dewan Pers

Jambret Kalung Emas Berkeliaran di Jakut, Berujung Ditangkap Polisi

Reporter: Dzikri
Editor: AY selected
Selasa, 11 Maret 2025 | 13:31 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Pria berinisial A (25) yang diduga melakukan penjambretan kalung emas seharga belasan juta rupiah terhadap seorang wanita di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, berhasil diamankan polisi.

 

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Adi Wijaya, mengatakan pria tersebut diamankan di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat pada Senin (10/3) kemarin, sekitar pukul 02.00 WIB.

 

“Unit Resmob Polsek Metro Penjaringan berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial A,” kata AKBP Agus, Selasa (11/3/2025).

 

Aksi penjambretan viral yang diduga dilakukan oleh pelaku itu sendiri terjadi di Jalan Pluit Karang Timur. Pelaku dalam melancarkan aksinya menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor.

 

Pada saat itu, A berhasil membawa kabur perhiasan kalung emas senilai belasan juta dari seorang korban berinisial RAS.

 

“Saat korban RAS tengah membeli kopi, pelaku merampas kalung emas milik korban senilai Rp12 juta dan melarikan diri dengan sepeda motor tanpa pelat nomor,” jelasnya.

 

Pihak kepolisian juga sudah menyita sejumlah barang bukti berupa handphone, uang tunai, dompet, hingga perlengkapan pribadi milik pelaku. Pada saat diperiksa, pelaku juga mengaku sudah melancarkan kejahatan serupa di sejumlah lokasi lainnya.

 

“Pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain di Jakarta Utara dan Jakarta Barat,” ungkapnya.

 

Akibat perbuatannya, A kini ditahan di Polsek Metro Penjaringan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan terancam hukuman penjara paling lama selama 9 tahun.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit