Jambret Kalung Emas Berkeliaran di Jakut, Berujung Ditangkap Polisi

JAKARTA
- Pria berinisial A (25) yang diduga melakukan penjambretan kalung emas seharga belasan juta rupiah terhadap seorang wanita di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, berhasil diamankan polisi.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Adi Wijaya, mengatakan pria tersebut diamankan di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat pada Senin (10/3) kemarin, sekitar pukul 02.00 WIB.
“Unit Resmob Polsek Metro Penjaringan berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial A,” kata AKBP Agus, Selasa (11/3/2025).
Aksi penjambretan viral yang diduga dilakukan oleh pelaku itu sendiri terjadi di Jalan Pluit Karang Timur. Pelaku dalam melancarkan aksinya menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor.
Pada saat itu, A berhasil membawa kabur perhiasan kalung emas senilai belasan juta dari seorang korban berinisial RAS.
“Saat korban RAS tengah membeli kopi, pelaku merampas kalung emas milik korban senilai Rp12 juta dan melarikan diri dengan sepeda motor tanpa pelat nomor,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga sudah menyita sejumlah barang bukti berupa handphone, uang tunai, dompet, hingga perlengkapan pribadi milik pelaku. Pada saat diperiksa, pelaku juga mengaku sudah melancarkan kejahatan serupa di sejumlah lokasi lainnya.
“Pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain di Jakarta Utara dan Jakarta Barat,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, A kini ditahan di Polsek Metro Penjaringan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan terancam hukuman penjara paling lama selama 9 tahun.
Opini | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu