Polisi Larang Sahur On The Road

PANDEGLANG - Polres Pandeglang melarang warga untuk kegiatan Sahur on The Road (SOTR) selama bulan suci Ramadan. Larangan ini diterapkan untuk menjaga kekhusyuan ibadah puasa serta mencegah potensi gangguan ketertiban di masyarakat.
“Sahur on The Road memang kita larang, karena mengantisipasi yang awalnya niat baik tapi malah terjadinya hal yang mengarah keributan dan lain-lain,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji, Kamis (13/3).
Dia mengungkapkan, Polres Pandeglang menurunkan 40 personel untuk patroli selama bulan suci Ramadan. Petugas tersebut akan bergabung dengan jajaran tingkat Polsek di wilayah Pandeglang guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli akan difokuskan pada pencegahan aksi perang sarung, balapan liar, serta Sahur on The Road yang berpotensi mengganggu ketertiban.
“Kami juga melarang perang sarung karena sudah disalahgunakan. Banyak remaja memasukkan batu ke dalam sarung, yang bisa mencederai teman-temannya. Ini yang kami sesalkan,” tegasnya.
Pengamanan dilakukan dengan kendaraan roda dua dan roda empat, menyisir desa hingga kelurahan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas.
AKBP Oki Bagus Setiaji juga mengimbau masyarakat, terutama remaja, agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum maupun aturan lalu lintas.
“Kami harap masyarakat menjaga stabilitas keamanan dengan melakukan kegiatan positif di mushola atau masjid, serta kegiatan sosial dan keagamaan lainnya,” tandasnya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 14 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu