TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Jadwal imsak
Dewan Pers

Refleksi Pilkada 2024, Bawaslu Tangsel Susun Strategi Kawal Demokrasi Tanah Air

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Jumat, 14 Maret 2025 | 21:35 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

SETU - Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 telah usai. Kendati demikian, komitmen Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk menyukseskan demokrasi di Tanah Air tak berhenti sampai di sini. 

 

Dengan menggandeng awak media dan para pemuda, Bawaslu Tangsel kembali menyusun strategi dalam mengawal kesuksesan demokrasi ke depan, melalui diskusi Refleksi Pilkada 2024 yang berlangsung di kantornya, Setu, Tangsel, Jumat (14/3). 

 

Komisioner Bawaslu Tangsel Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Apria Roles Saputro mengatakan, perjalanan Pilkada yang telah dilalui menjadi pelajaran berharga dalam menentukan langkah dan mengoptimalkan fungsi pengawasan dalam pesta demokrasi yang akan datang. 

 

Selama Pilkada silam, berbagai dinamika politik telah dilalui. Bawaslu Tangsel sendiri telah melakukan sederet upaya. 

 

Apria memaparkan bahwa selama perhelatan Pilkada, Bawaslu Tangsel telah melayangkan sebanyak 109 langkah pencegahan. Baik itu secara langsung, ataupun media sosial.

 

"Mulai dari pencalonan, pemutakhiran daftar pemilih, kampanye dan seluruh tahapan yang ada. 109 imbauan itu dengan besurat imbauan ke stakeholder, seperti KPU, Pemkot, partai politik," ujar Apria.

 

Apria menyatakan, komitmen ini tidak hanya berhenti saat perhelatan Pilkada 2024 usai.  

 

“Kita tetap mengawal demokrasi, setelah proses perpindahan kekuasaan selesai,” ungkapnya.

 

Maka dari itu, berbagai catatan penting telah digarisbawahi menjadi bahan evaluasi bagi perhelatan pesta demokrasi mendatang.  

 

"Ruang pengawasannya, ruang penindakannya masih ada sekat, harapannya ke depannya Bawasalu harus diberikan wewenang yang lebih, kemudian proses penanganan pelanggaran lebih bisa inklusif," paparnya. 

 

Sementara itu sebagai narasumber diskusi, Deputi Sekretariat Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Aji Pangestu mencatat, terdapat beberapa poin dalam Pilkada 2024 lalu, yang masih harus dibenahi.

 

"Pertama dari segi tahapan, mulai dari penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan yang masih memiliki beberapa problem. Seperti misalnya pengesahan PKPU yang cukup panjang. Selanjutnya juga tahapan pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, hingga PHPU Kada," paparnya. 

 

Selain itu, Aji melanjutkan, beberapa hal dalam segi non tahapan pun masih ada yang harus diperbaiki.

 

"Misalnya seleksi penyelenggara. Mekanisme rekrutmen condong politis yang melibatkan partai politik, meski itu diatur dalam undang-undang. Selain itu sosialisasi dan pendidikan politik juga penting. Lalu supporting system kelembagaan internal, hingga supporting system kelembagaan eksternal mulai dari pemerintah, lembaga, termasuk juga teman-teman awak media. Itu harus ditingkatkan," jelasnya. 

 

Dari berbagai catatannya tersebut, Aji menyebut, JPPR telah memiliki rekomendasi yang perlu diperhatikan dalam pesta demokrasi mendatang. 

 

"Pertama adanya penataan ulang desain jadwal Pilkada yang establish, prepare, predictable. Lalu desain kampanye yang efektif, efisien, dan substantif. Kemudian juga membutuhkan roadmap pendidikan pemilih sesuai kondisi objektif pemilih. Sinkronisasi koordinasi KPU RI dan KPU di daerah mengenai regulasi, kebutuhan, dan kapasitas. Selanjutnya penguatan komunikasi ke pihak eksternal, dan terakhir diperlukan transparansi peningkatan teknologi," tandasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit