MinyaKita Disunat

SERPONG - Sepekan terakhir ini, mencuat kasus penyunatan takaran MinyaKita. Hasil investigasi Satgas Pangan menunjukkan di beberapa pasar di Jakarta ditemukan MinyaKita ukuran 1 liter setelah diperiksa ternyata isinya hanya 750 hingga 800 mililiter.
Artinya MinyaKita yang merupakan Minyak Goreng Rakyat itu volumenya disunat 20 hingga 25 persen. Kejahatan seperti ini harus diusut tuntas.
Terjadinya penyunatan MinyaKita yang diduga dilakukan oleh beberapa perusahaan pengemas minyak goreng jelas sangat merugikan konsumen, termasuk pedagang tahu, tempe goreng dan martabak telur.
Lebih menyedihkan lagi, selain volumenya disunat, hasil monitoring di beberapa daerah, MinyaKita rata-rata dijual dengan harga Rp 17.200 per liter, padahal HET (Harga Eceran Tertinggi)-nya Rp 15.700 per liter.
Sejak awal Ramadhan, permintaan terhadap sembako, terutama beras, minyak goreng, telur dan gula memang naik signifikan. Dan, khusus untuk minyak goreng, permintaan konsumen naik hampir 30 persen,
Kita berharap, Satgas Pangan bersama-sama Bareskrim Polri menindak tegas orang-orang culas yang menyunat MinyaKita. Perusahaan pengemas MinyaKita yang curang mesti ditutup dan pemiliknya dihukum berat.
Kalau perusahaan penyunat MinyaKita ternyata merupakan kepanjangan tangan dari pabrik minyak goreng, maka pemilik pabriknya juga harus diperiksa.
Kalau ada tanda-tanda produsennya ikut bermain, pemeriksaan mesti dilakukan menyeluruh. Termasuk mengevaluasi dan mengaudit tata kelola pemasaran minyak goreng. Apakah ada kesalahan kebijakan atau tidak.
Pengawasan terhadap industri pengemasan dan distribusi MinyaKita mesti dilakukan secara kontinyu, bukan hanya di bulan Ramadhan ini saja. Sehingga kelak tak ada lagi, orang yang berani menyunat takaran MinyaKita.
Disamping itu, pihak Satgas Pangan dan Bareskrim juga mesti menindak tegas para spekulan yang memainkan harga MinyaKita.
Dengan menindak tegas spekulan dan penimbun minyak goreng, kita berharap hari-hari ke depan ini, harga MinyaKita di pasar rakyat dan pasar tradisional tak lebih dari HET-nya Rp 15.700 per liter.
Supaya orang-orang yang ada di lapisan bawah bisa membeli minyak goreng dengan harga terjangkau, Kementerian Perdagangan bersama-sama pemerintah provinsi, kabupaten dan kota mesti menggelar pasar murah seminggu dua kali hingga akhir Maret 2025 ini.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu