RK Bantah Terlibat Kasus Bank BJB

JAKARTA - Sepekan setelah rumahnya diobok-obok KPK, Ridwan Kamil (RK) akhirnya buka suara. Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) itu membantah terlibat dalam kasus korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Politisi Golkar ini juga membantah punya deposito Rp 70 miliar yang telah disita KPK.
Tim KPK telah menggeledah rumah RK di Cidadap, Kota Bandung, Jabar, Senin (10/3/2025). Penggeledahan terkait kasus korupsi Bank BJB yang tengah diselidiki KPK dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar.
Saat penggeledahan, tidak ada keterangan pernyataan resmi dari pihak RK. Keterangan hanya diperoleh dari KPK sebagai pihak yang melakukan penggeledehan. Namun, apa keterkaitan RK dalam kasus tersebut, masih misteri.
Kemarin, lewat keterangan tertulis, RK akhirnya buka suara. Di awal keterangan persnya, RK mengabarkan kondisinya baik-baik saja.
Kondisi saya sehat walafiat, lahir dan batin. Tetap melakukan aktivitas keseharian seperti biasa. Hanya, sejak awal tahun, memang jarang meng-update kegiatan keseharian pribadi di media sosial,” tuturnya, Selasa (18/3/2025).
Lalu RK bicara kasus korupsi Bank BJB yang tengah diusut KPK. Meskipun sebagai mantan gubernur yang juga pemegang saham di Bank BJB, RK mengaku tidak mengetahui adanya penggelembungan anggaran. Ia justru mengetahui kabar ini dari media.
“Berdasarkan informasi yang saya baca dari beberapa media, KPK menyebut telah terjadi dugaan markup dalam anggaran belanja untuk media di Bank BJB,” aku mantan wali kota Bandung ini.
Sebagai catatan, Gubernur Jabar merupakan salah satu pemegang saham mayoritas. Mengingat, Bank BJB dimiliki Pemprov Jabar. Saat itu RK mengaku memiliki fungsi ex-officio di bank BUMD tersebut.
Saat menjabat sebagai gubernur, saya juga memiliki fungsi ex-officio. Dan untuk urusan BUMD, biasanya saya mendapat laporan dari Kepala Biro BUMD atau komisaris terkait sebagai perwakilan gubernur,” terangnya.
Hanya saja, terkait markup anggaran belanja Bank BJB, RK mengaku, benar-benar tidak mengetahuinya. “Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan. Sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” katanya.
Bukan hanya itu, RK juga membantah memiliki deposito Rp 70 miliar. Bantahan ini ia lontarkan sebab ada kabar KPK turut menyita deposito senilai Rp 70 miliar dari rumah RK.
“Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” ujar polisiti Golkar yang gagal jadi gubernur DKI Jakarta itu.
Untuk diketahui, dalam mengusut kasus korupsi Bank BJB, KPK telah menggeledah 12 tempat. Selain itu, KPK turut menyita deposito senilai Rp 70 miliar hingga sejumlah kendaraan dari kegiatan tersebut.
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo mengatakan, barang yang disita itu adalah keseluruhan, bukan dari satu tempat secara spesifik. “Saya tidak mendetailkan, karena banyak tempat yang kami geledah selama 3 hari,” terangnya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto enggan memerinci peran RK dalam kasus ini. Sebab, informasi mendetail cuma diketahui oleh penyidik yang menangani perkaranya.
Namun, Tessa memastikan penggeledahan di rumah RK tidak sembarangan. Upaya itu didasari informasi yang telah dihimpun oleh penyidik sebelumnya.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 22 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu