TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Jadwal imsak
Dewan Pers

2 Lokasi SIM Keliling Tangerang Kota Kamis 20 Maret 2025

Reporter: Farhan
Editor: Redaksi
Kamis, 20 Maret 2025 | 07:36 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

TANGERANG - Bagi warga Tangerang Kota yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota yang sudah disediakan. 

 

Layanan SIM Keliling pada Kamis (20/3/2025) dilaksanakan di dua lokasi, yaitu: 

 

1. Pasar Modern Graha Raya Pinang, pukul 08.00 - 12.00 WIB.

 

2. Mc Donald's Jatake, pukul 08.00 - 12.00 WIB

 

Layanan SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru. 

 

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C. 

 

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut: 

 

1. Membawa KTP asli dan Foto Copy. 

2. Membawa SIM asli yang masih berlaku. 

3. Tes Psikologi SIM.

4. Surat Keterangan Sehat.

Komentar:
Perpus
Purpus
Perpus
Perpus
Perpus
Pwrpus
Perpus
Perpus
ePaper Edisi 20 Maret 2025
Berita Populer
02
Jalur Kereta Api Rangkasbitung-Labuan Jadi PSN

Pos Banten | 2 hari yang lalu

03
Jakarta Hadang Banjir Pake Karung Pasir

Nasional | 5 jam yang lalu

04
Anggaran THR ASN Disiapkan Rp 61 Miliar

Pos Banten | 1 hari yang lalu

06
Marc Marquez Makin Perkasa

Olahraga | 2 hari yang lalu

07
Liga NBA, Lakers Menang Atas Spurs 125-109

Olahraga | 1 hari yang lalu

08
Bupati Dewi Sentil ASN

Pos Banten | 2 hari yang lalu

09
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit