TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Jadwal imsak
Dewan Pers

Trenggono Dicolek DPR, Pagar Laut Tangerang Masih Tersisa 600 Meter

Reporter & Editor : AY
Kamis, 20 Maret 2025 | 10:02 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Proses pembongkaran pagar laut di Tangerang, Banten, ternyata belum kelar semuanya. Dari total 30,16 km, saat ini masih tersisa 600 meter yang masih menancap di laut. Karena kerjaannya belum beres, Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono dicolek DPR.

 

Sejak viral di media sosial, pagar laut yang menancap dari Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, hingga pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo dibongkar oleh Pemerintah. Pembongkaran pertama kali dilakukan Sabtu (18/3/2025). Meski sempat terhenti beberapa hari, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Danlantamal III Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto diberitakan berhasil membongkar keseluruhan pagar, Kamis (13/2/2025).

 

Saat itu, personel yang diterjunkan mencapai 2.623 orang. Rinciannya: 450 prajurit Marinir TNI AL, 753 prajurit Kopaska, 80 anggota Polair, 30 petugas KPLP, 100 orang dari Bakamla, 95 orang dari Pemprov Banten, dan 1.115 nelayan sekitar.

 

Peralatan yang dikerahkan juga bukan kaleng-kaleng. Seperti 4 kapal pengawas, 1 URC, 4 RIB, 1 Sea Rider, dan 1 Tugboat dari KKP. Kemudian 3 kapal patroli, 4 RIB, 7 Sea Rider, 14 perahu karet, 2 LVT-7 atau biasa disebut tank amfibi, 1 combat boat, dan 2 ambulans dari TNI AL.

 

Polair juga mengerahkan 4 kapal patroli dan 2 sea rider, KPLP 2 RIB, dari Bakamla Catamaran dan 2 RIB, dari Pemprov Banten 1 Becho Amfibi, 2 ambulans, tali penarik pagar laut, dan alat pemotong.

 

Setelah 1 bulan, ternyata belum semua pagar dicabut. Masih ada sekitar 600 meter pagar yang terbuat dari bambu terlihat menancap di laut Tangerang.

 

Aman Rizal, salah satu Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, mengatakan pagar sepanjang 600 meter itu bukanlah pagar baru. Kata dia, itu sisa dari pagar sebelumnya yang belum tuntas dicabut Pemerintah. “Bukan pagar baru, tetapi pagar yang enggak dicabut,” katanya.

 

Pagar laut itu berada di perairan Kohod di lokasi di mana ada proyek perusahaan yang tengah melakukan reklamasi. Menurut Aman, sejumlah nelayan sudah mendekati lokasi dan memperkirakan panjang pagar laut itu sekitar 600 meter dengan tinggi pagar sekitar 2-3 meter.

 

Mengetahui pembongkaran pagar laut belum kelar, anggota Komisi IV DPR Daniel Johan langsung bersuara. Dia menyentil pernyataan KKP yang menjamin proses pencabutan pagar laut sudah rampung.

 

Namun fakta yang kita dapatkan dari laporan masyarakat pagar laut masih berdiri,” sesal Daniel Johan kepada Redaksi.

 

Menyoal alasan pencabutan dihentikan karena Ramadan, Daniel memakluminya. Namun, ia meminta sehabis Ramadan sudah tidak ada lagi selongsong bambu yang menancap Laut Tangerang. “Setelah Ramadan bisa dituntaskan,” desak Daniel.

 

Selain itu, Daniel juga menyinggung soal komitmen Kepala Desa Kohod, Arsin Bin Asip yang sebelumnya menegaskan akan bertanggungjawab atas pemasangan pagar laut. Arsin pun disebut sudah menandatangani persetujuan untuk membayar denda sebesar Rp 48 miliar atas perbuatannya itu.

 

“Namun fakta yang kita terima dari laporan masyarakat tanda tangan itu tidak terdata. Jadi dua hal ini tentu nah kita minta klarifikasi yang clear dari kementerian (KKP),” imbuh politisi PKB itu.

 

Menanggapi keluhan itu, pihak KKP memberi jawaban. “Informasi dari Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP memang masih ada pagar laut di Tangerang sepanjang 600 meter,” kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto saat dihubungi.

 

Kata Doni, pencabutan pagar laut Tangerang dihentikan sementara karena masuk bulan Ramadan. Sementara, proses pencabutan menguras tenaga dan energi.

 

“Info dari Dirjen PSDKP begitu. Pekerjaan pas masuk awal Ramadan disetop, karena itu (pencabutan pagar laut) butuh energi dan fisik,” ujarnya.

 

Ketika ditanya kapan selesai pencabutannya, Doni menegaskan tinggal menunggu waktu saja. Sebab, proses pencabutan, sambungnya, dilakukan secara bertahap. Namun, untuk sekarang ini dihentikan karena pekerjanya juga sedang berpuasa.

 

“Saat ini masih dalam masa Ramadan. Pekerjaan membongkar itu menyedot energi dan fisik, setelah Ramadan kita tuntaskan,” janjinya.

 

Sementara itu, hingga saat ini, proses hukum terhadap pemasangan pagar laut terus berlanjut.

Komentar:
Perpus
Purpus
Perpus
Perpus
Perpus
Pwrpus
Perpus
Perpus
ePaper Edisi 21 Maret 2025
Berita Populer
02
Jakarta Hadang Banjir Pake Karung Pasir

Nasional | 15 jam yang lalu

03
Jalur Kereta Api Rangkasbitung-Labuan Jadi PSN

Pos Banten | 2 hari yang lalu

04
Anggaran THR ASN Disiapkan Rp 61 Miliar

Pos Banten | 1 hari yang lalu

07
Marc Marquez Makin Perkasa

Olahraga | 2 hari yang lalu

08
Liga NBA, Lakers Menang Atas Spurs 125-109

Olahraga | 1 hari yang lalu

10
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit