TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Tangerang Jadi Kota Terbanyak Pertama Se-Banten yang Berikan HKI Untuk Pengusaha

Reporter: Siti Humaeroh
Editor: admin
Selasa, 14 Juni 2022 | 10:30 WIB
Wakil Wali Kota Tangerang, Sachruddin Saat Menerima Penghargaan Dari Kemenkumham RI. (tangselpos.id/sh)
Wakil Wali Kota Tangerang, Sachruddin Saat Menerima Penghargaan Dari Kemenkumham RI. (tangselpos.id/sh)

TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang berhasil meraih pernghargaan sebagai kota yang memberikan fasilitas sertifikat dagang terbanyak se-Provinsi Banten oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenhumkam RI).

Wakil Wali Kota Tangerang, Sachruddin menuturkan bahwa Tangerang menjadi Kota terbanyak pertama yang memberikan sertifikat hak milik dagang atau HKI kepada para pengusaha dan pedagang di Kota Tangerang.

“Alhamdulillah berkat kerja sama yang optimal, Pemkot Tangerang menjadi Kota/Kabupaten terbanyak pertama se-Provinsi Banten,” ujar Sachruddin, Selasa, (14/6/2022).

Menurut keterangan, Kota Tangerang telah memberikan fasilitas HKI kepada 1.750 UKM yang berada di seluruh kecamatan di Kota Tangerang.

“Pemkot Tangerang telah memberikan fasilitas HKI kepada 1.750 UKM,” lanjutnya.

Selain menjadi kota pertama yang mendapatkan penghargaan sebab memberikan fasilitas sertifikat dagang se-Banten. Kota Tangerang juga menjadi kota keempat terbanyak yang memberikan HKI kepada para pelaku usaha.

“Kita nomor 4 se-Indonesia,” ujar Sachruddin.

Adapun perincian pembagian sertifikat dagang sebanyak 1.750 ke UKM di Kota Tangerang, dengan rincian Tahun 2020 sebanyak 1.000 UKM, Tahun 2021 sebanyak 500 UKM, Tahun 2022 sebanyak 250 UKM.

Sachrudin juga menjelaskan bahwa melaporkan atau mendaftarkan kekayaan intelektual bagi para pengusaha ataupun lembaga merupakan hal yang sangat penting.

"Kecepatan informasi dan inovasi yang bertumbuh tentu diperlukan upaya - upaya untuk mempertahankan hak cipta terhadap kekayaan intelektual yang dimiliki," imbuh Sachrudin.

"Pemkot Tangerang terus mendorong masyarakat agar semakin banyak yang terfasilitasi atas Hak Kekayaan Intelektualnya demi kesejahteraannya," pungkasnya.

Komentar:
ePaper Edisi 16 Juni 2025
Berita Populer
01
Ormas Dilarang Berseragam Ala TNI/Polri

Nasional | 2 hari yang lalu

02
04
Lokasi SIM Keliling Tangsel Sabtu 14 Juni 2025

TangselCity | 2 hari yang lalu

05
Koh Beda Data Kemiskinan BPS Dan Bank Dunia

Nasional | 2 hari yang lalu

06
Perang Makin Membara, Iran Digempur Israel

Internasional | 2 hari yang lalu

09
10
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit