TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Jadwal imsak
Dewan Pers

Demi Bebaskan Sang Bunda Ditahanan, Kakak Beradik di Ciputat Viral Nekat Jual Ginjal

Polisi Kabulkan Penangguhan, Keluarga Berterima Kasih

Reporter: Redaksi
Editor: Irma Permata Sari
Minggu, 23 Maret 2025 | 15:20 WIB
Polisi akhirnya mengabulkan penangguhan penahanan sang Ibunda (ist)
Polisi akhirnya mengabulkan penangguhan penahanan sang Ibunda (ist)

CIPUTAT - Viral aksi kakak beradik di Ciputat yang nekat ingin menjual ginjalnya demi membebaskan sang Ibunda yang tengah ditahan di Polres Tangsel, usai ditetapkan bersalah oleh Kepolisian. 

 

Aksi viral tersebut, salah satunya dilakukan kakak beradik berinisial Farrel Mahardika Putra (19) dan NR (16) di kawasan Pasar Ciputat, Jumat (21/3) lalu.

 

Dalam aksinya itu, mereka membawa poster bertuliskan "Tolong kami ingin menjual ginjal untuk membebaskan bunda kami yang ditahan di Polres Tangsel". Aksi tersebut pun mengundang banyak reaksi publik. 

 

Kini berkat aksi tersebut, polisi akhirnya mengabulkan penangguhan penahanan sang Ibunda. Mereka akhirnya, kini bisa berkumpul kembali. 

 

Hal itu dibenarkan Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril. Sebelumnya, kasus penggelapan yang diduga menjerat sang ibunda ditangani Polsek Ciputat Timur. 

 

"Benar bahwa Polsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan, saat ini sedang menangani perkara penggelapan yang dilaporkan oleh PT dengan terlapor SY," ujar Agil, Minggu (23/3) melalui pernyataan resminya.

 

Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan tercukupinya alat bukti, SY ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tangsel sejak Rabu (19/3) lalu. 

 

Setelah itu, lanjut Agil, pihak keluarga mengajukan permohonan penangguhan penahanan. 

 

"Dan menjadi bahan pertimbangan penyidik sehingga pada hari Jumat tanggal 21 Maret 2025," kata Agil. 

 

Setelah dipertimbangkan, akhirnya permohonan penangguhan penahanan tersebut dikabulkan oleh polisi. 

 

"Untuk saat ini tersangka SY sudah berkumpul kembali dengan keluarganya," imbuhnya.

 

Atas hal itu, melalui potongan video yang diterima Tangselpos, dengan suka cita kakak beradik tersebut berterimakasih lantaran sudah menerima permohonan penangguhan penahanan ibunya.

 

"Terimakasih kepada Bapak Kapolres Tangerang Selatan dan Bapak Kapolsek Ciputat Timur, terimakasih telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan ibu kami," ujar salah satu pria dalam video tersebut.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit