Pemkot Tidak Gegabah Pindahkan RKUD Ke Bank Banten

SERPONG-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) tak mau gegabah terkait pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank BJB ke Bank Banten. Pemkot sudah memiliki berbagai pertimbangan dan analisa. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo mengklaim jika perpindahan RKUD tersebut bukan isu baru.
"Itu pertama memang berkaitan dengan RKUD ini panjang kali lebar ya. Sudah menjadi hal yang, bukan kita perdebatkan, tetapi menjadi hal yang sudah menjadi isu beberapa tahun ini," kata Bambang.
Namun Bambang mengaku, pemindahan RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten itu merupakan kebijakan pimpinan daerah. Meskipun, kata Bambang, dalam persoalan perpindahan RKUD ini Pemkot Tangsel telah memiliki analisa.
Dengan adanya analisa tersebut, kata Bambang, pihaknya pun tidak bisa gegabah dan enggan melihat instruksi Kemendagri secara serampangan.
"Pertama, ini berkaitan dengan kebijakan pimpinan daerah. Kedua, kita sudah memiliki analisa-analisanya yang seandainya jika memang itu harus dilakukan tentu akan dilakukan secara hati-hati, secara terukur, sehingga tidak menyebabkan persoalan tambahan. Baik di kita pemerintah daerah dan masyarakat yang menjadi mitra daerah," paparnya.
Bambang menjelaskan, hal yang menjadi pertimbangan Pemkot Tangsel untuk memindahkan RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam surat Nomor 900.1.13.2/1756/32 yang ditandangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada 17 April 2024. Pemindahan RKUD itu ditenggat hingga 30 April 2024.
"Kita sudah punya standar pelayanan yang kita pertimbangkan betul adalah standar layanan. Harapannya adalah ketika kita pindah RKUD, tidak secara otomatis menurunkan layanan yang pernah dicapai saat ini bersama dengan BJB. Itu yang menjadi dasar pertimbangan kita yang utama, masyarakat dan juga seluruh nasabahnya termasuk ASN," jelas Bambang.
Sebelumnya, Sekretaris PC GP Ansor Kota Tangsel, Amizarisma mendorong agar Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memindahkan RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten.
"Kita dari PC GP Ansor Tangsel mengusulkan kepada wali kota agar RKUD ini bisa dipindahkan ke Bank Banten. Karena memang sudah seharusnya dan sepantasnya, mengikuti apa yang sudah menjadi instruksi dari Mendagri. Jadi Tangsel ini kan bagian dari Banten, jadi sudah sewajarnya membangun Banten dalam hal ini RKUD dipindah ke Bank Banten," katanya.
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 10 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Internasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu