Ganjil Genap Hari Ini Ditiadakan Hingga 7 April 2025

JAKARTA - Ganjil genap hari ini resmi ditiadakan di Jakarta seiring dimulainya libur panjang Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Idulfitri 1446 Hijriah. Kebijakan ini berlaku mulai hari ini, Jumat, 28 Maret 2025, hingga Senin, 7 April 2025.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan bahwa selama periode tersebut, aturan ganjil genap tidak akan diberlakukan. "Sehubungan dengan Libur dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1977 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah pada 28 Maret 2025 - 7 April 2025, ketentuan Ganjil Genap di Jakarta DITIADAKAN," tulis Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta, dikutip, Jumat (28/3).
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Selain itu, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat (3) menyatakan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
LSelama cuti bersama, warga Jakarta tak perlu khawatir terhadap pembatasan kendaraan ganjil genap berdasarkan nomor polisi. Namun, Dishub Jakarta tetap mengimbau para pengendara untuk mengutamakan keselamatan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi kenyamanan bersama.
Selama periode libur dan cuti bersama ini, diharapkan volume kendaraan di Jakarta akan berkurang signifikan. Banyak warga yang memanfaatkan waktu libur untuk mudik atau berlibur ke luar kota, sehingga kepadatan lalu lintas di ibu kota diprediksi menurun.
Meski ganjil genap ditiadakan, pengendara tetap harus waspada terhadap potensi kemacetan di beberapa titik, terutama di sekitar pusat perbelanjaan dan tempat wisata yang mungkin menjadi tujuan favorit selama liburan. Kepolisian dan Dishub Jakarta akan tetap berjaga untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas.
Bagi masyarakat yang tetap berada di Jakarta selama liburan, ini bisa menjadi kesempatan untuk menikmati suasana kota yang lebih lengang. Beberapa ruas jalan yang biasanya padat diharapkan akan lebih lancar, memberikan pengalaman berkendara yang lebih nyaman.
Perlu dicatat, setelah periode libur dan cuti bersama berakhir pada 7 April 2025, aturan ganjil genap akan kembali diberlakukan seperti biasa. Oleh karena itu, pengendara diimbau untuk kembali mematuhi peraturan tersebut guna menghindari sanksi yang berlaku.
Dengan demikian, bagi Anda yang bertanya, “Hari ini ganjil genap berlaku tidak Jakarta?” jawabannya adalah tidak. Selama cuti bersama ini, aturan tersebut ditiadakan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam merayakan Hari Raya Nyepi dan Idulfitri.
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 18 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Internasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu