KAI Commuter Pastikan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan Seksual

JAKARTA - KAI Commuter menegaskan bakal menindak tegas pelaku pelecehan seksual yang beraksi pada layanan Commuter Line. Ini dilakukan demi memastikan menjaga keamanan dan kenyamanan KAI agar tetap menjadi andalan masyarakat.
Ketegasan itu merespon viralnya unggahan video di media sosial terkait peristiwa pelecehan seksual yang menimpa seorang wanita pengguna Commuter Line di Stasiun Tanah Abang pada 2 April 2025 lalu.
VP Corporate Secretary Joni Martinus menegaskan komitmen KAI Commuter untuk terus menghadirkan layanan transportasi Commuter Line yang ramah serta nyaman bagi anak-anak, perempuan, serta penyandang disabilitas.
Terduga pelaku, menurut Joni, sudah teridentifikasi setelah dilakukan penelusuran melalui CCTV Analytic. Identitas pelaku juga telah dimasukkan ke dalam database CCTV Analytic untukmemberikan notifikasi sebagai oknum yang di blacklist jika sewaktu-waktu terduga pelaku masuk ke area stasiun kembali.
KAI Commuter juga telah berkoordinasi dengan pihak berwajib. Kami selaku pengelola sama sekali tidak memberikan ruang untuk pelaku pelecehan seksual dalam berbagai layanan Commuter Line” Joni menegaskan.
KAI Commuter juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban atas ketidaknyamanan yang dirasakan.
Sebagai tindak lanjut, tim dari perusahaan pengelola Commuter Line ini juga sudah terhubung dengan korban. Sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan prima.
KAI Commuter juga menyatakan kesiapan melakukan pendampingan baik untuk laporan secara hukum maupun pendampingan psikologis," terangnya.
KAI Commuter secara rutin melakukan pembinaan maksimal terhadap jajaran frontliner yang bertugas, terutama dalam merespons laporan pengguna Commuter Line.
Di samping, perusahaan ini juga akan memastikan kembali bahwa pegawai yang bertugas sudah siap melayani pelanggan sesuai SOP (Standard Operating Procedure).
Bagi pengguna yang mengalami tindakan pelecehan seksual di layanan Commuter Line, diimbau agar segera melapor ke petugas yang ada baik di stasiun maupun di dalam perjalanan.
Pengguna juga dapat mengirimkan laporannya ke Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp Commuter line 081296605747, email : [email protected] , atau media sosial @commuterline.
KAI Commuter juga melakukan announcement terkait pelecehan seksual di stasiun dan KRL secara rutin, sebagai langkah antisipasi dan awareness, mengacu Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Selain mengambil tindakan tegas terhadap pelaku, untuk antisipasi kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna untuk lebih hati-hati dan tetap waspada terhadap situasi sekitarnya. Kami memastikan, KAI Commuter akan menindak tegas pelaku yang telah melanggar norma kesusilaan di area operasi Commuter Line, ” imbuh Joni
Pengelola Commuter Line juga secara berkala memberikan campaign melawan pelecehan seksual, sekaligus penguatan terhadap korban.
“Kami juga berharap kepada seluruh pengguna yang melihat atau menjadi korban untuk tidak takut berteriak atau meminta bantuan pengguna lain atau segera melaporkannya kepada petugas. Berani SPEAK UP! dan KCI berkomitmen untuk selalu menciptakan transportasi yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh pelanggan Commuter Line," tutup Joni.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 19 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu