TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Terungkap! Ada Pabrik Uang Palsu di Bogor, Sebanyak Rp2,3 M Siap Edar

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Kamis, 10 April 2025 | 17:44 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Pihak kepolisian berhasil menggerebek sebuah rumah di Kota Bogor yang dihadikan sebagai pabrik uang palsu. Dari situ, polisi mengamankan 23 ribu lembar uang palsu senilai Rp2,3 miliar.

 

Dalam kasus tersebut, ada total 8 orang yang diduga terlibat dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diamankan di beberapa lokasi yang berbeda.

 

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Ahmat, mengatakan salah satu tersangka yakni MS (45) berhasil diamankan di Stasiun Tanah Abang ketika sedang menjalankan tugasnya.

 

"Tersangka MS berperan untuk mengambil uang palsu yang berada di gerbong KRL," kata Kompol Haris, Kamis (10/4/2025).

 

Pengembangan kasus pun dilakukan sampai akhirnya dua tersangka lainnya yakni BI (50) dan E (42) yang berperan sebagai penjual uang palsu tersebut diamankan di Jakarta Barat.

 

"Dua orang yang diamankan di Mangga Besar ini adalah ternyata penjual atau penyedia uang yang diduga palsu tersebut," jelasnya.

 

Sementara itu, tersangka lainnya yang kemudian ditangkap adalah BS (40), BBU (42), AY (70). Ada pula tersangka yang berperan sebagai pencetak uang palsu yakni DS (41), dibantu oleh LB (50) sebagai penyedia tempat produksi uang palsu.

 

Pihak kepolisian dari rumah produksi tersebut mengamankan puluhan ribu lembar uang palsu dalam bentuk pecahan Rp100 ribu, yang jika dirupiahkan bernilai sebanyak Rp2.329.700.000.

 

"Total keseluruhan yang bisa kita amankan secara lembaran itu sekitar 23.297 lembar pecahan Rp100 ribu ataupun kertas yang di dalamnya ada uang palsu yang belum dilakukan pemotongan," ungkapnya.

 

Selain itu, ditemukan juga 15 lembar uang palsu dalam dolar Amerika pecahan USD 100. Tim Reskrim Polsek Metro Tanah Abang pun turut menyitanya.

 

"Kemudian yang cukup menarik di sini ada pecahan dolar AS sebanyak 15 lembar. Dengan masing-masing pecahan senilai USD 100. Total yang barang bukti mata uang asing yaitu dolas AS yang kita amankan itu 15 lembar pecahan 100," lanjut Haris.

 

Para pelaku yang terlibat dalam kasus pabrik uang palsu tersebut pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Komentar:
ePaper Edisi 11 April 2025
Berita Populer
01
Lahan Roxy Ciputat Bakal Jadi Terminal

TangselCity | 2 hari yang lalu

04
2 Lokasi SIM Keliling Tangsel Sabtu 12 April 2025

TangselCity | 1 hari yang lalu

05
Laga NBA, Lakers Bekuk Rokckets

Olahraga | 15 jam yang lalu

08
Mantan Artis Pengedar Uang Palsu Ditangkap

Nasional | 4 jam yang lalu

09
Pemutihan Pajak Dinilai Kado HUT Pandeglang

Pos Banten | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit