Dokter PAP Tersangka Pelecehan Seksual Tak Bisa Praktik Seumur Hidup

JAKARTA - Menindaklanjuti permintaan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mengambil langkah tegas terhadap PAP (32), dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad), yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan kehormatan profesi kedokteran, serta untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat dan penegakan etik profesi, KKI resmi menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) milik PAP, Kamis (10/4/2025). Tak lama setelah status tersangka ditetapkan oleh aparat penegak hukum.
Langkah ini kemudian diikuti dengan koordinasi bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, untuk mencabut Surat Izin Praktik (SIP) atas nama PAP.
Terkait hal ini, Ketua Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) drg. Arianti Anaya, MKM, menegaskan, pencabutan STR dan SIP merupakan sanksi administratif tertinggi dalam profesi kedokteran di Indonesia.
Setelah SIP dicabut, yang bersangkutan tidak lagi dapat berpraktik sebagai dokter seumur hidup,” ujar drg. Arianti dalam keterangan yang dipublikasikan melalui situs resmi Kemenkes, Jumat (11/4/2025).
Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Kesehatan juga telah memerintahkan penghentian sementara PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Hasan Sadikin Bandung.
Penghentian ini bertujuan memberikan ruang evaluasi menyeluruh terhadap sistem tata kelola dan pengawasan dalam pelaksanaan program PPDS di RSHS.
“Evaluasi yang dilakukan diharapkan mampu menghasilkan sistem pengawasan yang lebih ketat, transparan, dan responsif terhadap potensi pelanggaran hukum maupun etika oleh peserta program pendidikan dokter spesialis,” tandas drg. Arianti.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 15 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 4 jam yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu