TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Apes, Maling Motor di Bogor Dianiaya hingga Tewas usai Terciduk Warga

Reporter: Dzikri
Editor: AY selected
Sabtu, 12 April 2025 | 13:08 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

BOGOR - Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang merupakan seorang pria berinisial RM (24), tewas dianiaya oleh warga usai kepergok sedang berupaya mencuri motor di kawasan Desa Weninggalih, Jonggol, Kabupaten Bogor.

 

Peristiwa main hakim sendiri yang berujung kepada tewasnya terduga pelaku curanmor itu terjadi pada Jumat (11/4) lalu.

 

Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjono, mengatakan aksi terduga pelaku dipergoki oleh korban yang sedang memeriksa sawah miliknya di Kampung Rawabogo.

 

“Korban memarkir kendaraan sepeda motor sekitar pukul 14.45 WIB. Dari kejauhan pelapor melihat dua orang tidak dikenal membawa kabur sepeda motor miliknya,” kata Kompol Hida, Sabtu (12/4/2025).

 

Korban pun langsung berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. Warga yang mendengar teriakan itu kemudian mengejar para pelaku yang melarikan diri ke arah Desa Karang Indah.

 

“Kemudian berusaha mengejar kedua pelaku yang melarikan diri ke arah Desa Karang Indah, Kecamatan Bojong Manggu, Kabupaten Bekasi,” jelasnya.

 

Setelah berhasil ditangkap warga, terduga pelaku sempat memberikan perlawanan dan masih saja berupaya untuk melarikan diri. Emosi para warga pun tersulut sehingga menghajar kedua pelaku, dan bahkan membakar sepeda motor pelaku.

 

Salah satu terduga pelaku yakni RM (24) dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat pukulan benda tumpul pada bagian kepalanya.

 

“Warga yang telah tersulut emosinya akhirnya menghajar kedua orang pelaku dan membakar sepeda motor milik pelaku, sehingga salah satu pelaku meninggal di lokasi,” lanjutnya.

 

Atas kejadian tersebut, Hida mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan segala tindak kriminal kepada pihak kepolisian, dan tidak menghakimi terduga pelaku.

 

“Lebih baik menyerahkan pelaku kepada aparat penegak hukum setempat guna dilakukan penegakan hukum terhadap yang bersangkutan,” tutupnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit