TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Program Relaksasi PKB Provinsi Banten, Hari Pertama Raih Rp15 Miliar, Hari Kedua Raih Rp17 Miliar

Reporter & Editor : AY
Sabtu, 12 April 2025 | 14:06 WIB
Gubernur Banten Andra Soni (kiri depan) saat meninjau salah satu Samsat yang ada di Banten. Foto : Humas Pemprov
Gubernur Banten Andra Soni (kiri depan) saat meninjau salah satu Samsat yang ada di Banten. Foto : Humas Pemprov

SERANG - Hari kedua Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Banten Tahun 2025, Jum’at (11/4/2025) Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten mencatatkan pembayaran PKB mencapai Rp17 miliar. Naik dibanding Raihan hari pertama yang mencapai Rp15 miliar. 

 

Program relaksasi PKB Provinsi Banten disambut antusias oleh masyarakat.

Atas antusiasme warga masyarakat itu, Gubernur Banten Andra Soni memberikan apresiasi partisipasi masyarakat dalam program itu.

 

Andra Soni juga menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten akan terus meningkatkan pelayanan masyarakat dalam pembayaran pajak. Termasuk memberikan apresiasi atau kejutan kepada masyarakat yang taat membayar pajak.

 

Hal senada juga diungkap oleh Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah. Memberikan apresiasi kepada masyarakat Banten yang antusias mengikuti program relaksasi PKB.

 

Dalam peninjauan terhadap pelayanan UPT Samsat dirinya juga menekankan untuk tidak adanya calo dan pungutan liar. Menurutnya, hal itu menjadi bagian dari visi tidak korupsi Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah.

Dimyati juga tekankan kepada para petugas Serta memberikan pelayanan dengan skala prioritas untuk kelompok prioritas seperti lansia, disabilitas, wanita hamil, serta wanita dengan anak balita. Bahkan disediakan loket terpisah untuk kelompok prioritas.

 

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Deden Apriandhi berharap, melalui Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten Tahun 2025 itu turut membentuk masyarakat Banten yang taat membayar pajak.

 

Deden berharap, antusiasme masyarakat mengikuti Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten Tahun 2025 meningkat dan tetap tinggi hingga 30 Juni nanti.

 

 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit