Polisi Bongkar Judi Online yang Beroperasi di Tangerang

TANGERANG - Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik judi online (judol) dengan situs TAHU69 yang sudah beroperasi selama 4 bulan di kawasan Tangerang, Banten.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, mengatakan pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus tersebut ketika tim penyelidik melakukan patroli siber pada 17 April 2025 lalu.
“Tim mendapatkan informasi terkait lokasi yang digunakan untuk pengoperasian judi online website TAHU69 tersebut,” kata AKBP Resa, Kamis (8/5/2025).
Situs judol tersebut diketahui menawarkan berbagai permainan judi seperti slot, judi bola, casino, lotre, hingga sabung ayam.
Setelah diselidiki, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam praktik judol tersebut.
“Tersangka berjumlah dua orang berinisial AG (27) dan OYG (28),” ucapnya.
Polisi berhasil mengamankan tersangka OYG terlebih dahulu di Batam pada Minggu (27/4) lalu. Sementara, tersangka AG ditangkap polisi di Jakarta Timur pada Jumat (2/5), sekitar pukul 21.00 WIB.
Keduanya diketahui pemilik atau owner dari laman judi online tersebut. Selama 4 bulan beroperasi, kedua pelaku sudah berhasil meraup keuntungan mencapai hingga ratusan juta rupiah.
“Per bulannya sekitar Rp100 juta-an, sehingga empat bulan jadi hampir Rp400 juta-an,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, kini kedua pelaku terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10 miliar.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Galeri | 12 jam yang lalu
TangselCity | 9 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 13 jam yang lalu