Miris, Anak di Bawah Umur Jadi Eksekutor Sindikat Curanmor di Jaksel

JAKARTA - Polsek Pesanggrahan menangkap tiga orang yang diduga merupakan sindikat pencurian kendaraan bermotor di kawasan Jakarta Selatan, satu di antara ketiga pelaku tersebut pun masih berstatus di bawah umur.
Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, mengatakan ketiga pelaku tersebut berinisial AF, MR alias I, dan F alias H.
“Pelaku yang kami amankan ada tiga orang,” kata AKP Seala, Jumat (9/5/2025).
Ketiga pelaku tersebut diketahui sudah melancarkan aksi kejahatannya selama sekitar dua tahun. Mereka biasanya beraksi mencari sasaran pada dini hari, ketika jalan raya sedang sepi.
Pelaku yang masih berstatus di bawah umur yakni AF, dalam komplotan tersebut berperan sebagai eksekutor yang membobol dan membawa kabur motor milik korban.
“AF perannya adalah yang mempunyai niat melakukan pencurian, memanjat untuk mengintip lubang kunci kontak motor, selanjutnya masuk dan mencuri sepeda motor,” jelasnya.
Sementara itu, pelaku MR memiliki tugas untuk mengawasi lingkungan sekitar, agar AF bisa beraksi dengan aman.
“Lalu yang kedua MR alias I, itu berperan sebagai menjaga situasi sekitar dan juga yang melakukan setut atau mendorong motor menggunakan kaki,” lanjutnya.
Pelaku terakhir yakni F alias H, diketahui berperan sebagai penadah motor-motor hasil curian kedua pelaku tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mereka nekat melancarkan aksinya berbuat kejahatan dengan melakukan curanmor untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
“Untuk kebutuhan kehidupan sehari-hari saja,” ucap Seala.
Pihak kepolisian pun saat ini sudah berhasil mengamankan ketiga pelaku tersebut, beserta lima kendaraan yang diduga hasil curian para pelaku.
Atas hal tersebut, Seala juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap berhati-hati dan mengunci ganda kendaraannya masing-masing agar tidak mudah dicuri dan bahkan mencegah terjadinya aksi curanmor.
“Kami ulangi kepada masyarakat seluruhnya untuk kendaraan motor harap dikunci ganda karena motor dalam keadaan terkunci ganda itu sudah pasti tidak akan bisa dilakukan pencurian,” tutupnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 11 jam yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu