Miris, 215 Guru Honorer Tak Terima Tunjangan Sertifikasi

PANDEGLANG - Miris, 215 guru honorer di Kabupaten Pandeglang yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2024 lalu, hingga saat ini tak kunjung menerima hak berupa Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi.
Salah seorang guru honorer yang lulus PPG tahun 2024 lalu, Adi mengaku, ia bersama ratusan guru honorer lainnya, yang lulus PPG tahun 2024 lalu, belum pernah menerima tunjangan sertifikasi.
“Belum pernah, dan tentunya kami sangat mengharapkan itu. Karena sebagai guru honorer, maka tunjangan sertifikasi sangat kami harapkan,” kata Adi, Selasa (13/5).
Kalau melihat ketentuan yang ada ungkap Adi, para guru yang telah lulus PPG berhak mendapatkan tunjangan sebesar Rp 2 juta per bulan yang dibayarkan setiap tiga bulan sekali.
“Namun, sejak kami dinyatakan lulus PPG tahun 2024 lalu, tapi sampai saat ini kami belum pernah menikmati yang namanya tunjangan sertifikasi,” keluhnya.
Untuk bisa lulus PPG sesuai kompetensi, ia dan para guru honorer lainnya harus bekerja keras dan memakan waktu. Karena tidak mudah bagi dirinya untuk bisa menjadi guru yang kompeten melalui PPG.
“Hak kami hingga saat ini, masih terabaikan oleh Pemkab Pandeglang. Kami harap hak kami bisa segera kami nikmati,” harapnya.
“Ini bukan soal besar kecilnya uang, tapi tentang penghargaan terhadap profesi guru. Kami sudah mengajar dalam waktu yang lama dan telah memenuhi syarat sertifikasi. Kenapa hak kami belum juga diberikan,” sambungnya.
Ia bersama ratusan guru lulusan PPG lainnya, sempat beraudiensi dengan pihak Dinas Pendidikan Pandeglang, untuk menanyakan kejelasan tunjangan sertifikasi guru tersebut.
Namun lanjut dia, pihak Disdik berdalih bahwa mereka tidak dapat mencairkan TPG, dengan alasan karena salah satu syarat yang ditetapkan dalam surat dari Sekretariat Jenderal Kemendikbud Ristek, bahwa guru honorer harus mendapatkan penghasilan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bukan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Sementara, sebagian besar guru honorer kami saat ini hanya menerima honor yang bersumber dari BOS, dan itu pun jumlahnya tidak seberapa. Makanya tunjangan sertifikasi itu jadi harapan kami,” tandasnya.
Sementara, hingga saat ini pihak Dinas Pendidikan Pandeglang, belum bisa diminta keterangannya soal tunjangan guru sertifikasi lulusan PPG tahun 2024.
Beberapa kali dihubungi melalui sambungan telepon, Sekretaris Dinas Pendidikan Pandeglang, Nono Suparno tidak merespon.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, untuk sertifikasi honorer tersebut, Pemkab Pandeglang sedang cari solusi. Masalahnya lanjut Sekda, harus diangkat melalui SK Bupati, sementara kan itu gak boleh, dan mereka masing-masing diangkat oleh Kepala Sekolah.
“Kalau di SK Bupati, berarti harus ada pengangkatan honorer dong. Sementara itu kan tidak boleh aturannya,” katanya.
Namun, Sekda menyarankan untuk koordinasi langsung dengan pihak Disdik Pandeglang, mekanismenya seperti apa. Tapi kalau sertifikasi ASN dan PPPK sudah tidak ada masalah.
“Kalau sertifikasi ASN dan PPPK itu sudah nggak ada masalah. Namun memang untuk honorer ini jadi PR kita, dan kami akan carikan solusinya,” tandasnya.
Nasional | 18 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 8 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu