Ridwan Kamil Absen Sidang Gugatan Perdana, Lisa Kecewa

BANDUNG - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tidak hadir dalam sidang perdana gugatan yang diajukan oleh Lisa Mariana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (19/5/2025).
Majelis hakim yang dipimpin oleh Panji Surono sempat menunda jalannya persidangan pada pukul 10.00 WIB tadi pagi selama 30 menit. Namun sampai akhirnya, akibat Ridwan Kamil tak kunjung datang ke ruang persidangan, hakim memutuskan untuk menunda sidang pada Rabu (28/5) mendatang.
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar, mengatakan pihaknya sebelumnya juga telah menerima surat panggilan dari PN bandung untuk menjalani persidangan, namun karena beberapa hal kliennya itu tidak dapat hadir.
“Namun karena satu dan lain hal, tim hukum tidak dapat memenuhi pemanggilan dan meminta pengunduran jadwal persidangan ke hari Senin, 2 Juni 2025,” ucap Muslim.
Penjadwalan ulang yang diajukan oleh pihak Ridwan Kamil juga beralasan karena adanya masalah teknis yang dihadapi oleh tim hukumnya.
“Tim hukum juga masih memeriksa dan mempelajari secara lebih cermat substansi dari materi gugatan perdata yang ditujukan kepada klien kami tersebut,” jelasnya.
Maka dari itu, Muslim menegaskan bahwa ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam sidang hari ini, bukanlah bentuk pengabaian yang dilakukan oleh kliennya terhadap proses hukum. Pihak Ridwan Kamil juga sudah mengirimkan surat permohonan.
"Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung. Tentu nanti pada sidang berikutnya, tim kuasa hukum akan menghadiri persidangan dan partisipasi aktif dalam agenda sidang-sidang selanjutnya," ucap Muslim.
Ridwan Kamil seperti diketahui terseret isu perselingkuhan sehingga berujung pada gugatan yang dilayangkan oleh Lisa Mariana ke PN Bandung dengan nomor 184/Pdt.G/2025/PN Bdg sejak 5 Mei 2025.
Menanggapi ketidakhadiran Ridwan Kamil pada sidang hari ini, pengacara Lisa Mariana yakni Markus Nababan, mengaku kecewa. Padahal sebelumnya, PN Bandung telah mengirim surat panggilan dan diterima secara langsung oleh Ridwan Kamil untuk menjalani persidangan.
"Kalau bicara kecewa, kita kecewa. Karena kan di media akan hadir kalau ada panggilan resmi dan menghargai proses-proses hukum yang berjalan," kata Markus.
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 23 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 22 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu