Dimyati Serius Kirim Anak Nakal ke Barak Militer
Yon Mekanis 320 Siap Jika Diperintah

SERANG - Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah sudah melakukan komunikasi dengan pihak terkait atas wacana memasukan ke barak militer terhadap anak nakal atau anak yang membutuhkan pembinaan.
“Saya sudah komunikasi dengan pihak Kopassus, Yonif 320 Badak Putih termasuk Surya Kencana dan Markas Brimob Polda Banten. Kita akan giring (anak nakal, red) ke sana dan semua kita yang bayar, termasuk biaya makan minum, pendidikan dan lainnya. Uangnya pakai uang saya, saya punya biaya operasional sebagai wakil gubernur dan bisa pakai uang itu,” ungkap Dimyati, Selasa (20/5/2025).
Nantinya anak-anak yang membutuhkan sentuhan khusus ini dididik oleh pelatih militer agar ke depan karakter yang kurang baik bisa berubah menjadi lebih baik. Soal durasi penggemblengan di barak militer, Dimyati bisa saja antara tiga sampai enam bulan atau bisa dilihat dari perkembangan anak-anak tersebut.
“Minimal tiga atau enam bulan, supaya ada perubahan karakter dan sifat, dan jika mereka jadi baik yang diuntungkan kan negara, pemerintah termasuk keluarganya. Itu yang akan kita lakukan, kita paksa saja,” tandasnya.
Sementara, Komandan Batalyon Infanteri Mekanis 320 Badak Putih, Mayor (Inf) Erly Merlian mengungkapkan, hingga saat ini belum ada komunikasi terkait wacana pembinaan "anak nakal" di markasnya.
Namun tentu jika sudah ada instruksi dari pimpinan tertinggi, pihaknya siap melaksanakan perintah tersebut. "Sementara belum, tapi jika ada perintah dari komandan atas kami pasti siap," tegas Erly, Rabu (21/5/2025).
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Banten, Hendry Gunawan menyampaikan, pada prinsipnya Komnas PA Banten sangat mendukung langkah pemerintah daerah yang akan melakukan pembinaan terhadap anak yang berhadap dengan hukum atau ABH di barak militer.
Meski begitu pihaknya memberikan catatan seluruh proses tersebut mengedepankan prinsip perlindungan anak, menjunjung tinggi hak-hak anak, serta berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 17 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu