Polisi & Satpol PP Turunkan Bendera Ormas

SERPONG-Polres Tangsel bersama dengan Satuan Polisi Pamoang Praja (Satpol PP) kembali lakukan penertiban bendera organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Penertiban ini merupakan bagian upaya memberantas aksi premanisme berkedok ormas yang meresahkan masyarakat akhir-akhir ini.
"Penertiban atribut ormas ini bertujuan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menjamin keamanan dan kenyamanan publik," kata Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil kepada wartawan, Kamis (22/5).
Menurut Agil, operasi kali ini dilaksanakan pada sejumlah titik, yakni Jalan Ciater Raya, Jalan Raya Puspiptek Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, serta di kawasan Pamulang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Polres Tangsel bersama Satpol PP menertibkan sejumlah bendera dan atribut ormas yang terpasang tanpa izin dan dinilai mengganggu estetika serta ketertiban umum. "Puluhan atribut ormas yang dipasang tanpa izin ditertibkan dengan cara dicopot," ujarnya.
Agil juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui tindakan premanisme di lingkungannya.
"Selain oleh Polres Tangsel operasi pemberantasan premanisme ini juga dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Tangsel," pungkasnya.
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 22 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Haji 2025 | 18 jam yang lalu