Polemik Wacana Batas Kenaikan Usia Pensiun ASN

JAKARTA - Wacana kenaikan Batas Usia Pensiun (BUP) Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai polemik di dunia maya. Pemerintah diharapkan bijak menyikapi perbedaan pendapat yang terjadi di tengah masyarakat.
Usulan menaikkan BUP ASN disampaikan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Korps tersebut diketuai Kepala Badan Kepagawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh.
Menurut Zudan, usulan kenaikan BUP ASN telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR Puan Maharani dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widiyantini.
Pengusulan kenaikan BUP ini bertujuan mendorong keahlian dan karier pegawai ASN,” ujar Zudan dalam keterangannya, dikutip Kamis (22/5/2025).
Dia menjelaskan, BUP untuk pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama diusulkan mencapai usia 65 tahun, kemudian untuk JPT Madya atau Eselon I mencapai usia 63 tahun.
Selanjutnya, pejabat JPT Pratama atau setingkat Eselon II diusulkan mencapai usia 62 Tahun. Pejabat Eselon III dan IV di usia 60 Tahun, sementara Jabatan Fungsional Utama batas usia pensiunnya ditetapkan di usia 70 tahun.
Kami melihat, tingkat usia semakin tinggi serta harapan hidup yang semakin bagus. Karenanya, wajar bila BUP ASN ditambah, baik yang berada pada jabatan struktural maupun jabatan fungsional,” cetusnya.
Terpisah, Founder Nalar Institue Yanuar Nugroho meminta Pemerintah bersikap bijak menyikapi usulan Korpri. Pasalnya, di banyak negara, BUP ASN justru didorong dipercepat, dengan tujuan mempercepat layanan publik.
“Hanya di Indonesia, BUP didorong agar diperlambat alias diulur dengan segala macam alasannya. Di luar sana, birokrasi di berbagai negara, diremajakan agar pemerintah semakin lincah dalam melayani warganya,” ujarnya.
Yanuar juga bingung alasan di balik usulan penambahan BUP ASN.
Alasannya? Silakan disimak sendiri. Mungkin ada yang bisa menjelaskan? Sebab saya bingung mengapa malah ramai-ramai minta negeri ini jadi mundur,” keluhnya.
Diketahui, berdasarkan data BKN per 30 Juni 2023, jumlah ASN yang masuk usia senja atau mendekati batas masa pensiun, mencapai 2.697.930 orang.
Dikutip dari Buku Statistik Aparatur Sipil Negara Semester I-2024 yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah ASN di Indonesia saat ini sebanyak 4.758.730, terdiri dari jumlah 3.655.685 PNS dan 1.103.045 PPPK.
Dari jumlah itu, BKN mencatat usia 41-50 Tahun merupakan jumlah ASN terbanyak dengan presentase 31 persen atau berjumlah 1.478.431. BKN juga mencatat ASN pada kelahiran di atas 60 tahun berjumlah 0.50 persen dari jumlah ASN secara keseluruhan yang diduduki oleh pejabat fungsional Ahli Utama, dan Sebagian Ahli Madya.
Usulan perpanjangan BUP ASN juga ramai diperbincangkan netizen di media sosial X. Sikap mereka terbelah, ada yang mendukung dan menolak usulan tersebut.
“Saya sih dukung ya. Sebab, jumlah ASN di daerah masih sangat kurang, utamanya untuk tenaga pendidik, kesehatan, dan teknis administrative. Sebab itu, Batas Usia Pensiun harus dinaikkan untuk seluruh golongan,” tulis akun @agungwiagungw.
Sebetulnya, batas usia pensiun nggak masalah kalau diperpanjang. Syaratnya, perpanjangan itu untuk posisi penting yang butuh keahlian khusus,” usul akun @campAesmobi.
“Kalau pensiun diperpanjang, layanan harus cepat. Kalau kualitas sama saja atau di bawah, lebih baik dipertimbangkan lagi,” timpal akun @swarakmyu_.
“Kok saya melihatnya, ini hanya keinginan elite atau ASN senior yang sudah punya jabatan kemudian mau menunda pensiun, ya. Jadi, mereka bisa berkuasa lebih lama. Ini kepentingan mereka aja. Lagi-lagi umbi yang jadi korban dan makin sulit promosi,” kaya akun @nyawmiauw1.
“Benar tuh. Pensiun diperpanjang sama dengan menghalangi regenerasi dan menghambat peningkatan skill, serta pengalaman ASN muda,” cuit akun @mehjaskSop78129_
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 9 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Haji 2025 | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu