TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Aksi ABG Standing Vario di Tangerang Menelan Korban, 1 Orang Meninggal Di TKP

Reporter: AY
Editor: admin
Selasa, 14 Juni 2022 | 20:02 WIB
HR meninggal dunia setelah aksi standingnya berujung maut. Foto : Istimewa
HR meninggal dunia setelah aksi standingnya berujung maut. Foto : Istimewa

TANGERANG  – Nasib nahas menimpa dua remaja anak baru gede (ABG) NQ dan HR, pelajar SMP warga Kabupaten Tangerang, pengendara Honda Vario Nopol A-3874-VDX mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya ECO Boulvard Citra Raya. Tepatnya, di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang, Selasa (14/6/2022) pukul 06.45 pagi.


HR (14) meninggal di tempat kejadian setelah motor yang ditumpanginya melancarkan aksi standing dikendarai NQ (14) hingga terjatuh.


Menurut informasi yang dihimpun Satelit News (Tangsel Pos Group) sepeda motor Vario dikendarai NQ berboncengan dengan HR datang dari arah Citra menuju arah Panongan dengan kecepatan tinggi.

Terlihat ugal-ugalan melakukan standing dan terjatuh hingga terhempas beberapa meter. Akibat peristiwa itu, selain kendaraan mereka rusak berat.


Korban pun mengalami luka-luka. HR meninggal dunia mengalami luka dalam di bagian kepala sehingga mengeluarkan darah dari hidung dan mulut. Sedangkan NQ mengalami luka berat di bagian kepala dan patah tulang.

Beberapa menit setelah kejadian, petugas dari Satlantas Polresta Tangerang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga melarikan korban ke RS Ciputra Hospital Citra Raya Cikupa untuk penanganana darurat. Namun HR dinyatakan sudah meninggal dunia.

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah membenarkan atas peristiwa tersebut.
Pihaknya telah melakukan olah TKP awal dan menolong serta membawa korban ke rumah sakit ditangani secara medis. Namun HR sudah meninggal.


Hasil olah TKP, kata Fikry, korban kecelakaan tunggal di TKP melaju dengan ugal-ugalan dan melakukan standing atau jumping kemudian terjatuh dapat mengakibatkan kecelakaan tunggal.


“Betul jika petugas telah melakukan olah TKP awal dan menolong serta membawa korban ke rumah sakit. Untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut NQ dan HR dievakuasi ke RS Ciputra Hospital Citra Raya Cikupa. Kemudian kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang untuk proses penyelidikan,” katanya.

Akibat ulah kenakalan para remaja itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengucapkan, selain turut berduka cita dan prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.


Ia meminta, para pengendara agar lebih berhati-hati dan tidak ugal-ugalan saat mengendarai kendaraan. Karena bisa berakibat fatal.


Selain itu, la pun meminta para pengendara agar disiplin dan mematuhi undang-undang lalu lintas saat berkendara demi keselamatannya.


“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan tetap waspada dan berhati-hati serta tidak mengendarai kendaraan dengan ugal-ugalan. Agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal. Selain itu pengendara juga disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” katanya. (BNN/AY)

Komentar:
ePaper Edisi 02 September 2025
Berita Populer
01
Beredar Pesan Rencana Demonstrasi

TangselCity | 19 jam yang lalu

02
Inter Milan Makin Gahar

Olahraga | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit