TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Dokumen Rencana Kontijensi Penting untuk Mitigasi Bencana di Banten

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi
Senin, 26 Mei 2025 | 20:36 WIB
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Banten, Asep Mulya Hidayat.(Ari Supriadi-tangselpos.id)
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Banten, Asep Mulya Hidayat.(Ari Supriadi-tangselpos.id)

SERANG - Dokumen Rencana Kontijensi (Renkon) yang wajib dimiliki setiap daerah sangat membantu dalam proses penanggulanan bencana. Setiap daerah tentunya memiliki spesifikasi bencana prioritas dan ada beberapa daerah yang memiliki kesamaan potensi bencana.

 

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, Asep Mulyana Hidayat menerangkan, seluruh daerah di Banten sudah memiliki dokumen Rencana Kontijensi (Renkon) untuk penanganan bencana.

 

"Semua kabupaten dan kota sudah memiliki renkon, dengan identitas spesifik bencana berdasarkan daerahnya masing-masing. Tetapi ada juga beberapa daerah yang memiliki spesifikasi bencana yang sama seperti banjir, gempa dan tsunami," ujar Asep, saat ditemui tangselpos.id di kantornya, Senin (26/5/2025).

 

Ia menjelaskan, renkon banjir seperti Kabupaten Pandeglang, Lebak, Kota Tangerang, Kota Tangsel, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon dan Kabupaten Serang. Kemudian untuk potensi gempa bumi dan tsunami itu meliputi daerah yang berada di pesisir Pantai seperti, Kabupaten Pandeglang, Lebak, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.

 

Menurut dia, dokumen renkon sangat penting untuk dimiliki oleh masing-masing daerah, untuk memastikan efektivitas dan efisiensi penanganan bencana. Renkon juga membantu masyarakat dalam memahami potensi risiko dan cara bersikap dalam menghadapi bencana.

 

"Tujuan dibuatnya renkon untuk memastikan kesiapan daerah dalam menghadapi bencana, termasuk kesiapan sumber daya manusia, peralatan dan fasilitas yang diperlukan saat penanganan bencana," terang dia.

 

Dikatakannya, renkon ini disusun untuk menghadapi potensi bencana alam seperti gempa bumi dan tsunami, serta bencana non alam seperti kebakaran dan banjir. Dalam renkon tersebut dituangkan skenario kejadian dan dampak bencana, serta langkah-langkah penanganan yang akan dilakukan oleh petugas. "Dokumen renkon ini disusun untuk mengantisipasi dan menangani berbagai potensi bencana baik bencana alam maupun non alam," ungkapnya.

 

Pihaknya berharap dengan telah dimilikinya dokumen renkon oleh masing-masing daerah di Banten bisa meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan  SDM dalam menghadapi potensi bencana yang ada serta dapat meminimalkan dampak negatifnya. 

 

"Harapan utamanya berbagai pihak dapat bekerja sama secara terkoordinasi dalam menghadapi situasi darurat saat terjadi bencana di daerah masing-masing," pungkas Asep.(rie)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit