Guru Besar IPDN Soroti Banyaknya Jabatan Plt di Pemprov Banten
Hambat Merit Sistem dan Potensi Penyalahgunaan Wewenang

SERANG - Hingga saat ini belasan jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Selain penempatan pejabat definitif yang diberi tugas tambahan sebagai Plt, jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Banten yang sebelumnya dijabat oleh Nana Supiana (Kepala Badan Kepegawaian) diganti oleh Deden Apriandhi (Sekretaris DPRD).
Menyikapi hal tersebut, Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof. Muhadam Labolo mengatakan, secara regulasi memungkinkan jabatan-jabatan kosong diisi oleh pelaksana tugas. Positifnya mencegah terjadinya kekosongan wewenang. Birokrasi dapat berjalan secara kontinyu dan memberikan kesempatan kepada para pejabat untuk melakukan pengembangan kapasitas.
“Namun dampak negatifnya, dalam jangka panjang dapat membuka peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang (korupsi, red), minimnya inovasi karena para pejabat merasa bukan pejabat defenitif sehingga bekerja seadanya tanpa tanggung jawab penuh,” ujar Prof. Muhadam kepada tangselpos.id melalui WhatsApp Messenger, Rabu (28/5/2025).
Menurutnya, lebih dari itu pengisian jabatan oleh Plt dapat menciptakan ketergantungan pada individu. Karena seakan tidak ada pejabat yang kompeten selain menghambat regenerasi dalam tubuh birokrasi atau merit sistem.
Terpisah, Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, sudah mendapat laporan dan meminta kepada Timsel Calon Sekda untuk menyelesaikan seluruh proses pengisian sekda definitif. Diharapkan Timsel Calon Sekda paling lambat sudah melaporkan hasilnya pekan depan.
"Jadi saya berharap dalam waktu dekat, paling lambat minggu depan sudah melaporkan hasilnya kepada gubernur atau melalui Sekda maupun BKD untuk menyampaikan usulan. Karena kan Plh ini sudah terlalu lama, kita tersangkut oleh Plt-Plt," ungkap Dimyati, di kantornya.
Menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan institusi lain sudah memberikan evaluasi terkait dengan lamanya Plt dan Plh. Sekda Banten. Sebab, posisi Sekda itu diibaratkan sebagai top manager yang mampu menjadi pemimpin dan perekat bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten.
Akibat belum ditetapkannya Sekda definitif, kata Dimyati, berdampak pada terhambatnya penempatan Kepala OPD definitif yang selama ini diisi oleh Plt. "Kepala OPD Plt ini menunggu Sekda definitif. Setelah Sekda definitif, dilihat kosongnya yang mana, kita jaring untuk eselon II untuk ditetapkan menjadi pejabat definitif," tukasnya.
Ditanya siapa sosok yang pas untuk menjadi Sekda Banten, Dimyati menyebut, hal itu tentunya masih dalam proses dan Timsel Calon Sekda akan mengusulkan tiga nama. Namun siapapun yang nanti diusulkan itu nanti bagaimana Presiden.(rie)
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 6 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu