Haji Furoda Gagal Berangkat, Travel Diminta Penuhi Hak-hak Calon Jemaah

ARAB SAUDI - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) ikut menyoroti kasus gagal berangkat jemaah haji furoda tahun ini. Ketua BPKN Mufti Mubarok mengimbau pihak travel penyedia layanan haji furoda untuk tetap memenuhi hak-hak para calon jemaah yang gagal berangkat ke Tanah Suci.
Mufti menegaskan, travel berkewajiban untuk memberikan kejelasan dan penyelesaian kepada calon jemaah haji yang gagal berangkat. Hal itu merupakan bentuk kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta perjanjian hukum yang berlaku.
“Kami meminta seluruh pelaku usaha jasa perjalanan ibadah haji furoda agar tidak abai terhadap hak konsumen. Kegagalan pemberangkatan bukan berarti menghapus tanggung jawab. Prinsip keadilan dan transparansi harus dikedepankan,” tegasnya, Selasa (3/5/2025).
BPKN siap untuk memfasilitasi proses pengaduan maupun mediasi antara calon jamaah dengan pihak penyelenggara travel.
Jika diperlukan, BPKN siap membuka posko pengaduan dan menjadi fasilitator mediasi agar hak-hak calon jemaah dapat dipenuhi secara adil dan bermartabat,” tambahnya.
Mufti juga mengimbau masyarakat maupun pihak pengusaha travel untuk lebih berhati-hati dalam skema penyelenggara haji furoda maupun umrah. Mengingat, ada kebijakan baru yang dikeluarkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) harus benar-benar memahami dan selalu memastikan bahwa jasa yang digunakan telah sesuai dengan regulasi terbaru Arab Saudi.
BPKN juga akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji secara mandiri melalui jalur visa mujamalah atau Furoda," pungkas Mufti.
Tidak adanya haji foruda tahun ini sebelumnya disampaikan Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Firman M Nur. "Pemerintah Saudi tidak menerbitkan visa furoda tahun ini," terang Firman, Rabu (28/5/2025).
Firman mengaku, pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung ke Pemerintah Saudi. AMPHURI telah mendatangi banyak pihak. Termasuk Kementerian Haji dan Umrah Saudi di Makkah, Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, serta berkoordinasi dengan Ditjen PHU Kemenag.
Selain itu, AMPHURI juga melakukan konfirmasi ke sistem elektronik Masar Nusuk. Diperoleh jawaban lisan dan tertulis bahwa proses penerbitan visa untuk semua jemaah haji sudah resmi ditutup oleh otoritas Arab Saudi sejak Selasa, 27 Mei 2025.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 12 jam yang lalu
Ekonomi Bisnis | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 22 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu