Polisi Amankan Ribuan Butir Ekstasi hingga Sabu dari Pengedar Narkoba di Bekasi

BEKASI - Pihak kepolisian berhasil mengamankan ribuan butir ekstasi hingga narkotika jenis sabu dari seorang pria berinisial IS (37), yang berprofesi sebagai pengedar narkotika. IS diketahui mengedarkan barang haram tersebut ke kawasan Bekasi, Depok, hingga Bogor.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu, mengatakan IS berhasil diamankan oleh Polres Metro Bekasi Kota di sebuah apartemen di kawasan Cibubur pada Selasa (27/5) dini hari lalu.
“Tersangka inisial IS merupakan pengedar narkotika di wilayah Kota Bekasi, Bogor, dan Depok,” ucap Wahyu, Rabu (4/6/2025).
Pada saat penggerebekan, pihak kepolisian menemukan satu buah kaleng obat yang ternyata isinya narkotika jenis sabu.
“Barang bukti satu buah kaleng CDR berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,20 gram,” ungkapnya.
Petugas pun melakukan pengembangan kasus setelah berhasil mengamankan IS dari apartemen tersebut. Sampai akhirnya, pihak kepolisian mendatangi rumah kontrakan yang dihuni oleh pelaku di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Di sana, ditemukan lagi sabu seberat 193 gram yang terbungkus plastik. Selain itu, ada pula tembakau sintetis seberat 43 gram dan juga klip serbuk putih seberat 344 gram.
Tak berhenti sampai di situ, polisi juga menggeledah sebuah rumah di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, di mana pelaku menyimpan belasan ribu butir ekstasi.
"Barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 14,473 butir kapsul, narkotika jenis ekstasi serbuk dengan berat bruto 24,59 gram,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, saat ini IS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Ekonomi Bisnis | 2 hari yang lalu
TangselCity | 16 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 20 jam yang lalu
Olahraga | 11 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Haji 2025 | 1 hari yang lalu