Pria di Serang Kabur ke Malaysia usai Perkosa ABG hingga Hamil

SERANG - Seorang pria berinisial HS (23), yang diduga memerkosa perempuan di bawah umur di kawasan Cikande, Kabupaten Serang, berhasil diamankan polisi usai kabur bersembunyi di Malaysia selama 3 tahun.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengatakan dugaan pemerkosaan itu terjadi pada April 2022 lalu, ketika pelaku menjalin hubungan asmara dengan korban yang pada saat itu berusia 16 tahun.
“Selama berpacaran pelaku dan korban kerap melakukan hubungan intim hingga akhirnya korban hamil. Hubungan terlarang tersebut dilakukan di rumah bibi pelaku di Desa Situterate,” kata Condro, Senin (16/6/2025).
Setelah hamil, pihak keluarga korban meminta pelaku untuk bertanggung jawab dan menikahi korban. Namun, pelaku malah kabur. Pihak keluarga korban pun melaporkan pelaku ke polisi.
Setelah menerima laporan pada 26 April 2022 lalu, Satreskrim Polres Serang langsung melakukan penyelidikan.
"Sejumlah lokasi yang diduga dijadikan tempat persembunyian sudah kami sasar namun pelaku tidak berhasil ditemukan. Hingga akhirnya, petugas mengetahui bersembunyi di kampung halamannya," jelasnya.
Terduga pelaku yang merupakan warga asal Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara itu kemudian ketahuan bersembunyi ke Malaysia. Sampai akhirnya beberapa waktu lalu, tim Unit PPA Polres Serang mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah pulang kembali.
Pihak kepolisian langsung bergerak cepat mengamankan pelaku. Pelaku pun berhasil diamankan pada Rabu (11/6) lalu, setelah selama 3 tahun bersembunyi di Malaysia.
“Selama dalam pelarian, tersangka mengaku bersembunyi di kampung halamannya, lalu kabur ke Malaysia. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, tersangka bekerja sebagai koki di sebuah restoran," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, saat ini ia ditahan di Mapolres Serang dan terancam hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 15 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Internasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 7 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu