Polisi dan Kementerian ESDM Diminta Tangani Tambang Ilegal di Lebak

SERANG - Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diminta untuk melakukan tindakan terhadap tambang batubara ilegal di Kecamatan Cihara, Panggarangan, dan Kecamatan Bayah di Kabupaten Lebak.
"Kami minta kepada Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polda Banten, Dinas ESDM Banten, Inspektur Tambang dan Kementrian ESDM harus turun tangan, tindak tegas para pelaku penambang batu bara ilegal," ujar Ketua Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jabodetabeka Banten, Entis Sumantri, Rabu (18/6/2025).
Pihaknya meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menutup sejumlah lokasi yang dijadikan tambang batu bara ilegal tersebut. Menurutnya, jika hal itu tidak dilakukan maka pihaknya akan turun kejalan untuk menyuarakan aspirasi di depan Kantor Kementerian ESDM.
"Tutup segera, kalau itu tidak dilakukan maka kami Badko HMI Jabodetabek Banten akan turun menyuarakan aspirasi di depan Kantor kementerian ESDM. Karena sudah jelas PB HMI telah menginstruksikan kepada jajaran Badko untuk menyuarakan jaga lingkungan di wilayahnya masing-masing," tegas pria yang akrab disapa Tayo ini.(rie)
Pos Banten | 20 jam yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 16 jam yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu