TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Miris, Kakek Nekat Curi HP di Bandara Soetta demi Obati Istri yang Sakit

Reporter: Dzikri
Editor: AY selected
Kamis, 26 Juni 2025 | 15:30 WIB
Kakek P mencuri untuk pengobatan istrinya. Foto : Ist
Kakek P mencuri untuk pengobatan istrinya. Foto : Ist

TANGERANG - Seorang kakek berinisial P (68) nekat mencuri handphone di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) demi mengobati istrinya yang sedang sakit. Kasus tersebut pun kini sudah diselesaikan secara restorative justice.

 

Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono, mengatakan aksi pencurian yang diduga dilakukan oleh P itu terjadi pada 5 April 2025 lalu. Pihak kepolisian sendiri berhasil mengamankan P pada 20 Mei 2025.

 

“Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku terpaksa mencuri karena tidak memiliki penghasilan dan sedang menghadapi tekanan ekonomi akibat sakitnya sang istri,” kata Kompol Yandri, Kamis (26/6/2025).

 

P diduga mencuri HP di Masjid Nurul Barkah area Bandara Soetta untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Apalagi, istri tercintanya itu sedang sakit dan membutuhkan biaya pengobatan. Barang hasil curiannya itu kemudian dijual olehnya seharga Rp250 ribu untuk membeli beras.

 

Mengetahui hal tersebut, pihak korban memutuskan untuk memaafkan aksi P dan menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan melalui restorative justice.

 

Langkah tersebut ditempuh dengan menimbang situasi pelaku yang tergolong rentan secara usia, sosial, ekonomi. P juga disebut memiliki itikad baik untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.

 

“Keadilan restoratif kami tempuh karena pelaku lansia ini tidak memiliki niat jahat berulang dan hanya terdorong oleh situasi keterpaksaan. Korban pun memberikan maaf dan sepakat untuk damai,” jelasnya.

 

Pihak kepolisian juga berinisiatif memberikan bantuan berupa paket sembako hingga uang tunai kepada pelaku, agar kebutuhannya itu terpenuhi dan tidak mengulangi perbuatannya lagi di kemudian hari.

 

"Bantuan tersebut berasal dari sumbangan anggota Satreskrim sebagai wujud empati terhadap warga yang membutuhkan. Kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tutupnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit