TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Wali Kota Sampaikan Raperda APBD Perubahan 2025

Pendapatan Daerah Bertambah Rp 233 Miliar

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Jumat, 04 Juli 2025 | 07:15 WIB
Wali Kota Tamgsel Benyamin Davnie menyerahkan draft Raperda APBD Perubahan 2025 Kota Tangsel kepada DPRD Kota Tangsel, Kamis (3/7).
Wali Kota Tamgsel Benyamin Davnie menyerahkan draft Raperda APBD Perubahan 2025 Kota Tangsel kepada DPRD Kota Tangsel, Kamis (3/7).

SETU-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2025. Raperda itu disampaikan langsung Benyamin Davnie dalam paripurna yang digelar pada Kamis (3/7), di Gedung DPRD Kota Tangsel.

 

Benyamin menyampaikan, pada APBD Perubahan 2025 Kota Tangsel disusun dengan mempertimbangkan perkembangan indikator makro, realisasi capaian tahun sebelumnya.

 

“Serta tantangan dan peluang yang dihadapi dalam semester berjalan. Asumsi dasar dalam Perubahan APBD ini digunakan sebagai fondasi dalam menetapkan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, serta untuk menjaga keselarasan antara kebijakan fiskal daerah dengan kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan sebagai pilar utama dalam pembangunan berkelanjutan,” ungkapnya.

 

Dalam kesempatan itu juga Benyamin menyampaikan, struktur anggaran pada APBD Perubahan 2025. Untuk Pendapatan Daerah pada APBD 2025 itu semula dianggarkan sebesar Rp 4,665 triliun, dan dalam APBD Perubahan bertambah sebesar Rp 233 miliar.

 

“Jadi mengalami kenaikan sebesar sebesar 5,00% menjadi sebesar Rp 4,898 triliun. Dan ini akan dipecah ke dalam beberapa bagian Pendapatan Daerah di dalamnya,” katanya.

 

Benyamin menjelaskan, untuk Belanja Daerah, semula dianggarkan Rp 4,995 triliun, bertambah sebesar Rp 13 miliar, menjadi Rp 5,008 triliun, atau mengalami kenaikan sebesar 0,27%.

 

Benyamin juga menjelaskan, terkait dengan penerimaan pembiayaan yang semula Rp 359 miliar berkurang sebesar Rp 249 miliar menjadi sebesar Rp 110 miliar atau mengalami penurunan sebesar 69,33%. 

 

“Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan, semula dianggarkan sebesar Rp 30 miliar berkurang sebesar Rp 30 miliar menjadi Rp 0 atau mengalami penurunan sebesar 100%,” katanya.

 

Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Wanto Sugito mengatakan, selanjutnya DPRD menerima Raperda tersebut, dan akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD Kota Tangsel bersama dengan seluruh Komisi di DPRD Kota Tangsel.

 

“Kami akan segera bahas ya, agar prosesnya ini cepat. Tapi bukan hanya cepat juga dibahas dengan secara detail seluruh postur anggarannya,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit