TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

DLH Tangsel Bongkar Praktik Laporan Implementasi Palsu

25 Perusahaan Ikuti Sosialisasi

Reporter & Editor : Irma Permata Sari
Selasa, 08 Juli 2025 | 18:27 WIB
Sosialisasi tatacara pengolahan limbah B3. (tangselpos.id/irm)
Sosialisasi tatacara pengolahan limbah B3. (tangselpos.id/irm)

SERPONG, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membongkar sejumlah pelanggaran serius dalam pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) setelah melakukan pengawasan terhadap 25 perusahaan pada semester I tahun 2025. 

 

Hasilnya, ditemukan dugaan pemalsuan laporan lingkungan yang dilakukan oleh oknum.

 

Kegiatan pengawasan ini sekaligus menjadi dasar dalam pelaksanaan sosialisasi tata cara pengelolaan limbah B3 yang diadakan bertahap kepada para pelaku usaha di Tangsel. 

 

Peserta kegiatan terdiri dari sektor industri, perkantoran, sekolah, hingga bengkel resmi seperti Honda, Daihatsu, Nissan, Mitsubishi dan Toyota yang tersebar di tujuh Kecamatan.

 

Menurut Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan di DLH Tangsel, Carsono, mengatakan, pengawasan dilakukan berdasarkan izin lingkungan/persetujuan lingkungan yang dimiliki perusahaan, baik itu dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) maupun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). 

 

Namun, lanjut Carsono,dari hasil evaluasi semester I, banyak laporan perusahaan yang tidak valid.

 

“Masih ditemukan laporan semesteran yang hanya copy-paste dari periode sebelumnya, tanpa mencerminkan kondisi aktual di lapangan. Ini jelas kami tolak,” kata Carsono, Selasa (8/7/2025).

 

Selain itu, lanjutnya lagi, pengujian laboratorium yang seharusnya dilakukan setiap bulan justru hanya dilakukan satu kali dalam enam bulan, yaitu pada akhir semester. 

Hal ini, menurutnya, tidak dapat mencerminkan efektivitas pengolahan limbah secara menyeluruh.

 

“Laporan itu bagian dari evaluasi internal perusahaan. Jika tidak dilakukan dengan benar, kami ragu pada kualitas pengolahan limbahnya,” jelasnya.

 

Tak hanya itu, Carsono menjelaskan, dirinya juga mencurigai adanya jasa penyusunan laporan lingkungan fiktif oleh oknum eksternal yang tidak bertanggung jawab. 

 

Namun, hingga kini belum ada bukti kuat untuk menindak langsung karena perusahaan enggan menyebut pihak yang terlibat.

 

Dirinya berharap, melalui sosialisasi dan evaluasi rutin ini, para pelaku usaha benar-benar memahami bahwa pengelolaan limbah B3 bukan sekadar pemenuhan administratif, tetapi juga bagian dari komitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit