Pria Pemerkosa Anak Tiri di Bekasi Kini Tertunduk Lesu usai Beraksi Berkali-kali

BEKASI - RS (41), seorang pria diduga memerkosa anak tirinya di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, kini hanya bisa tertunduk lesu setelah berhasil diamankan polisi dan berbaju tahanan.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menjelaskan pelaku melancarkan aksi bejatnya itu terhadap anak tirinya yang berusia 13 tahun dengan cara mengancamnya dan membekap mulut korban agar tidak berteriak.
“Tersangka melakukan pengancaman kepada korban dengan mengatakan ‘Awas kamu jangan bilang mamah ya, kamu enggak takut mamah jualan sendiri kalau ayah masuk penjara’ dan sambil membekap mulut korban supaya tidak berteriak,” ucap Mustofa, Rabu (9/7/2025).
Aksi bejat pelaku itu baru terungkap pada Senin (23/6) lalu, setelah korban yang tidak pulang ke rumahnya selama beberapa hari karena takut itu diantarkan pulang oleh temannya.
Korban pada saat itu menceritakan perbuatan bejat ayah tirinya kepada temannya. Teman korban pun langsung melaporkannya ke ibu korban.
“Lalu korban menceritakan kepada temannya yang bernama DS dan setelah mendengar cerita tersebut, kemudian DS menceritakan kepada ibu korban,” jelasnya.
Pihak kepolisian setelah menerima laporan dari keluarga korban langsung melakukan penyelidikan sampai akhirnya berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Pelaku berhasil diamankan di rumah kerabatnya yang berada di kawasan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya, pada Senin (7/7) setelah berupaya untuk melarikan diri.
Opini | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Opini | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu