TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Bareskrim Polri Periksa 4 Produsen Beras Besar Soal Mutu Dan Takaran

Reporter: Farhan
Editor: AY
Sabtu, 12 Juli 2025 | 19:27 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA - Satgas Pangan Polri memeriksa empat produsen dan distributor beras besar terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran yang merugikan konsumen. Empat perusahaan produsen dan distributor beras itu adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group). 

 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf membenarkan pemeriksaan tersebut. “Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” kata Helfi kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).

 

Pemeriksaan dilakukan berdasarkan sampel beras kemasan dari berbagai daerah yang sebelumnya dikumpulkan oleh Satgas Pangan. Wilmar Group diperiksa terkait merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip. PT Food Station Tjipinang Jaya dimintai keterangan untuk produk seperti Alfamidi Setra Pulen dan Setra Ramos. Sementara PT Belitang Panen Raya diperiksa untuk merek Raja Platinum dan Raja Ultima, sedangkan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) terkait merek Ayana.

 

Menanggapi pemanggilan tersebut, Kepala Divisi Unit Beras PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group), Carmen Carlo Ongko S, menyatakan pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan Satgas Pangan. 

 

Dalam menjalankan operasional bisnis, kami memastikan seluruh proses produksi dan distribusi beras PT SUL dijalankan sesuai dengan standar mutu dan regulasi yang berlaku,” kata Carmen dalam keterangan resmi, Sabtu (12/7/2025).

 

Sementara itu, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan tim internal sebelum memberikan penjelasan lebih rinci.

 

Wilmar Group dan PT Belitang Panen Raya hingga Sabtu malam belum memberikan pernyataan resmi terkait pemeriksaan tersebut.

 

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan serius terkait kecurangan produsen beras. Ia menyebut ada 212 produsen nakal yang tak memenuhi standar mutu, kualitas, dan volume kemasan.

 

Amran menegaskan seluruh temuan itu telah diserahkan ke Kapolri, Satgas Pangan, dan Jaksa Agung untuk diproses secara hukum. Ia berharap penegakan hukum berjalan cepat dan tegas demi memberi efek jera.

 

“Mudah-mudahan ini diproses cepat. Kami sudah terima laporan tanggal 10 (Juli) dua hari yang lalu, itu telah dimulai pemeriksaan, kami berharap ini ditindak tegas,” kata Mentan.

 

Amran memaparkan modus kecurangan yang ditemukan di lapangan, seperti ketidaksesuaian berat kemasan (tertulis 5 kilogram tetapi isinya hanya 4,5 kilogram) dan pemalsuan label kategori premium atau medium.

 

Kerugian masyarakat akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai Rp99,35 triliun per tahun. Jika dibiarkan, potensi kerugian bisa membengkak hingga Rp500 triliun–Rp1.000 triliun dalam lima hingga sepuluh tahun.

 

Praktik semacam itu sama dengan menipu rakyat. Layaknya menjual emas 24 karat padahal hanya 18 karat,” tegas Amran.

 

Ia juga mencontohkan harga premium yang seharusnya Rp2.000–Rp3.000 lebih mahal per kilogram dibanding beras biasa, sehingga permainan labelisasi itu sangat merugikan konsumen.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit