TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Jonathan Frizzy Kini Ditahan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Senin, 14 Juli 2025 | 15:19 WIB
Aktor Jonathan Frizzy kini mendekan di  Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang. Foto : Ist
Aktor Jonathan Frizzy kini mendekan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang. Foto : Ist

TANGERANG - Aktor Jonathan Frizzy atau yang sering disapa Ijong, yang terseret kasus dugaan penyalahgunaan obat keras dalam rokok elektrik, kini telah resmi ditahan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, Senin (14/7/2025).

 

Kabar penahanan tersebut pun dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana.

 

"Sesuai jadwal yang kita tetapkan. Ijonk Jonathan itu kita tahan," ucapnya.

 

Penahanan resmi dilakukan setelah pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menerima pelimpahan berkas perkara dan tersangka dari pihak kepolisian.

 

Sang pesinetron yang mengenakan jaket, topi, dan masker berwarna hitam itu juga memilih untuk bungkam dan tidak memberikan komentar apa pun atas kasus yang menyeretnya kepada wartawan di lokasi.

 

Jonathan yang sebelumnya mengalami masalah ambeien itu pun tampak tiba di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang dengan tertatih saat turun dari kendaraan. Pemeriksaan medis lanjutan pun tidak perlu dilakukan kembali sebelum penahanan, lantaran laporan kesehatan sudah dinyatakan lengkap.

 

"Gak ada cek rumah sakit lagi, karena semua sudah terang benderang, untuk report-nya sudah ada semua," katanya.

 

Made juga memastikan bahwa kondisi sang aktor sudah cukup stabil pascaoperasi menjalani masa penahanan.

 

"Sudah bagus, cuma masih memar itu saja," lanjutnya.

 

Seperti diketahui, Jonathan ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta di kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Minggu (4/5) lalu.  Ia diduga terlibat dalam penyelundupan dan peredaran rokok elektrik atau vape ber-etomidate.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit