DKP Kota Tangerang Sidak Surat Izin Praktik Dokter Hewan

TANGERANG - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang melalui Bidang Pertanian melakukan survei teknis. Ini dalam rangka penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) Dokter Hewan, di sejumlah klinik hewan di Kota Tangerang pada Kamis (17/7).
Kepala DKP Kota Tangerang, Muhdorun mengatakan, kegiatan itu dilakukan sebagai bagian dari pengawasan dan legalisasi praktik dokter hewan secara profesional di wilayah Kota Tangerang.
“Dalam acara itu juga dilakukan koordinasi dengan Unit Usaha AA Meatshop dan pihak Kelurahan Sukajadi terkait rencana sosialisasi penerapan Nomor Kontrol Veteriner (NKV),” ucap Muhdorun.
Ia menjelaskan, NKV merupakan standar penting dalam menjamin keamanan produk asal hewan yang beredar, termasuk pada usaha pengolahan daging dan tempat budi daya seperti rumah walet.
“Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya DKP Kota Tangerang dalam memperkuat sistem keamanan dan kesehatan produk peternakan, sekaligus memastikan praktik medis hewan berjalan sesuai regulasi,” ujarnya.
Dia melanjutkan, masyarakat pun diimbau untuk hanya menggunakan layanan dan produk yang telah memiliki izin resmi dan sertifikasi demi ketahanan pangan dan kesehatan bersama.
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Politik | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu